Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan, saat terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020 hingga Desember 2020 telah terjadi peningkatan Pengaduan Konsumen terhadap sektor keuangan.
Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim menyampaikan, dalam 4 tahun terakhir terdapat tiga sektor yang mengalami pengaduan konsumen terbanyak yakni Sektor Perumahan, Sektor Keuangan dan E-commerce. Sementara total pengaduan keseluruhan yang masuk dari 2017 hingga 2020 ialah sebanyak 3.598 pengaduan.
“Menarik itu saat 2019 tercatat 75% pengaduan (dalam 4 tahun) itu perumahan, nah yang lebih menarik di 2020 pengaduan sektor perumahan berkurang jadi 38% disusul jasa keuangan malah semakin naik,” kata Rizal dalam diskusi virtual ILUNI di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.
Dirinya menambahkan, salah satu penyebab naiknya pengaduan sektor keuangan ialah berkurangnya jam operasional saat pandemi Covid-19 berlangsung sehingga membuat konsumer sulit untuk melakukan pengaduan.
Rizal menjelaskan, beberapa poin aduan yang berasal dari perumahan ialah legalitas rumah, Pajak Bumi dan Bangunan serta fasilitas perumahan. Sementara poin aduan dari sektor jasa keuangan ialah leasing, KPR Perumahan dan pembobolan kartu kredit.
Sementara poin aduan dari sektor e-commerce ialah pembobolan data konsumer, produk tidak sesuai serta produk tidak sampai ke konsumen. Oleh karena itu dirinya berharap peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa terus ditingkatkan guna meningkatkan kepuasan konsumen. (*)