News Update

BPKH Usul Setoran Awal Ibadah Haji jadi Rp35 Juta

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan setoran awal ibadah haji naik dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah ketika menyampaikan isu strategis (Renstra BPKH 2022-2027) pada rapat dengan pendapat Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

“Asumsi dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 yang ditetapkan sebelumnya adalah pertama, setoran awal meningkat dari Rp25 juta per jamaah menjadi Rp 35 juta,” ujar Fadlul saat rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan BPKH di Jakarta.

Fadlul melanjutkan, yang kedua, adanya penetapan cicilan pelunasan. Sedangkan yang ketiga adanya risk appetite atau cadangan. Kendati demikian, karena ada perubahan isu strategis sesuai dengan Renstra BPKH 2022-2027 tersebut belum terealisasi pada 2025, maka dengan kondisi saat ini target nilai manfaat di tahun ini diusulkan untuk disesuaikan menjadi Rp11,5 triliun.

Baca juga: Indonesia-Arab Saudi Sepakat, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000 Jemaah

Dalam rapat ini, Fadlul merinci target dan sasaran RKAT BPKH tahun 2025, yaitu dana kelolaan Rp188,86 triliun, nilai manfaat Rp11,5 triliun, pendaftar haji baru 422 ribu orang, program kemaslahatan Rp240,4 miliar, biaya pengeluaran operasional BPKH Rp426 miliar, dan distribusi nilai manfaat ke jamaah tunggu Rp4,4 triliun.

“Akan ada perubahan distribusi nilai manfaat yang seharusnya Rp4,4 triliun menjadi disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan di dalam RDP terkait mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” tambah Fadlul.

Sebelumnya, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang diselenggarakan Senin (6/12) telah menetapkan BPIH 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

Baca juga: Bidik Dana Tabungan Haji Rp20 Triliun di 2025, BSI Bangun “Kolam Baru”

Sementara itu, menurunnya BPIH akan berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler pada tahun ini. Dari hasil rapat tersebut, porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62 persen : 38 persen.

Sehingga dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah. Sedangkan, sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

48 mins ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

2 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

2 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

3 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

4 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

4 hours ago