News Update

BPKH Usul Setoran Awal Ibadah Haji jadi Rp35 Juta

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan setoran awal ibadah haji naik dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah ketika menyampaikan isu strategis (Renstra BPKH 2022-2027) pada rapat dengan pendapat Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

“Asumsi dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 yang ditetapkan sebelumnya adalah pertama, setoran awal meningkat dari Rp25 juta per jamaah menjadi Rp 35 juta,” ujar Fadlul saat rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan BPKH di Jakarta.

Fadlul melanjutkan, yang kedua, adanya penetapan cicilan pelunasan. Sedangkan yang ketiga adanya risk appetite atau cadangan. Kendati demikian, karena ada perubahan isu strategis sesuai dengan Renstra BPKH 2022-2027 tersebut belum terealisasi pada 2025, maka dengan kondisi saat ini target nilai manfaat di tahun ini diusulkan untuk disesuaikan menjadi Rp11,5 triliun.

Baca juga: Indonesia-Arab Saudi Sepakat, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000 Jemaah

Dalam rapat ini, Fadlul merinci target dan sasaran RKAT BPKH tahun 2025, yaitu dana kelolaan Rp188,86 triliun, nilai manfaat Rp11,5 triliun, pendaftar haji baru 422 ribu orang, program kemaslahatan Rp240,4 miliar, biaya pengeluaran operasional BPKH Rp426 miliar, dan distribusi nilai manfaat ke jamaah tunggu Rp4,4 triliun.

“Akan ada perubahan distribusi nilai manfaat yang seharusnya Rp4,4 triliun menjadi disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan di dalam RDP terkait mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” tambah Fadlul.

Sebelumnya, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang diselenggarakan Senin (6/12) telah menetapkan BPIH 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

Baca juga: Bidik Dana Tabungan Haji Rp20 Triliun di 2025, BSI Bangun “Kolam Baru”

Sementara itu, menurunnya BPIH akan berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler pada tahun ini. Dari hasil rapat tersebut, porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62 persen : 38 persen.

Sehingga dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah. Sedangkan, sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Recent Posts

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

21 mins ago

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More

30 mins ago

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan

Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More

44 mins ago

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

3 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Tetap Positif, Ini Alasannya

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More

3 hours ago