News Update

BPKH Usul Setoran Awal Ibadah Haji jadi Rp35 Juta

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan setoran awal ibadah haji naik dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah ketika menyampaikan isu strategis (Renstra BPKH 2022-2027) pada rapat dengan pendapat Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

“Asumsi dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 yang ditetapkan sebelumnya adalah pertama, setoran awal meningkat dari Rp25 juta per jamaah menjadi Rp 35 juta,” ujar Fadlul saat rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan BPKH di Jakarta.

Fadlul melanjutkan, yang kedua, adanya penetapan cicilan pelunasan. Sedangkan yang ketiga adanya risk appetite atau cadangan. Kendati demikian, karena ada perubahan isu strategis sesuai dengan Renstra BPKH 2022-2027 tersebut belum terealisasi pada 2025, maka dengan kondisi saat ini target nilai manfaat di tahun ini diusulkan untuk disesuaikan menjadi Rp11,5 triliun.

Baca juga: Indonesia-Arab Saudi Sepakat, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000 Jemaah

Dalam rapat ini, Fadlul merinci target dan sasaran RKAT BPKH tahun 2025, yaitu dana kelolaan Rp188,86 triliun, nilai manfaat Rp11,5 triliun, pendaftar haji baru 422 ribu orang, program kemaslahatan Rp240,4 miliar, biaya pengeluaran operasional BPKH Rp426 miliar, dan distribusi nilai manfaat ke jamaah tunggu Rp4,4 triliun.

“Akan ada perubahan distribusi nilai manfaat yang seharusnya Rp4,4 triliun menjadi disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan di dalam RDP terkait mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” tambah Fadlul.

Sebelumnya, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang diselenggarakan Senin (6/12) telah menetapkan BPIH 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

Baca juga: Bidik Dana Tabungan Haji Rp20 Triliun di 2025, BSI Bangun “Kolam Baru”

Sementara itu, menurunnya BPIH akan berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler pada tahun ini. Dari hasil rapat tersebut, porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62 persen : 38 persen.

Sehingga dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah. Sedangkan, sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More

10 mins ago

Asing Net Sell Rp1,77 Triliun, Saham BMRI, BBRI, dan ANTM Paling Banyak Dilego

Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More

35 mins ago

Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Ini Syaratnya

Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More

40 mins ago

Mirae Asset Sebut Tekanan Eksternal Masih Bayangi IHSG dan Rupiah

Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More

54 mins ago

Cadangan Devisa Indonesia Menyusut jadi USD148,2 Miliar, Ini Penjelasan BI

Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More

1 hour ago

Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More

1 hour ago