Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Saat ini BPKH menggenggam 77,42% Saham Bank Muamalat. Namun demikian, banyak yang mempertanyakan alasan BPKH mengambil alih bank syariah pertama di Indonesia ini.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira mengungkapkan, masuknya BPKH menerima hibah saham bank Muamalat dari investor lama benar-benar berlandaskan alasan bisnis.
Dirinya tak menampik bahwa ada berbagai perhitungan risiko yang menjadi pertimbangan BPKH sebelum memutuskan masuk ke Bank Muamalat, akan tetapi di satu sisi, BPKH melihat Bank Muamalat juga memiliki banyak keunggulan. Misalnya, Bank Muamalat menjadi salah satu bank yang paling dipercaya masyarakat untuk mendaftar haji dan umroh.
“Kita berani menempatkan dana besar di Bank Muamalat karena memang dari sisi risk acceptance criteria ini masuk. Artinya kita menganggap Bank Muamalat ini sebagai bank yang layak mendapatkan dana di situ,” ujar Acep dalam diskusi yang digelar Infobank dengan tema ‘Babak Baru Perbankan Syariah 2022’ Kamis, 20 Januari 2022.
Acep melanjutkan, Bank Muamalat juga nantinya bisa menjadi perpanjangan tangan BPKH dalam melayani jamaah Haji yang tersebar diseluruh pelosok Indonesia maupun di luar negeri. Di samping itu juga, BPKH membutuhkan anak usaha untuk melakukan campaign dalam mendapatkan jamaah baru.
“BPKH pada saat menerima uang dari kementerian agama pada Januari 2015 sekitar Rp98 triliun dan sekarang sudah mencapai Rp190 triliun. Peningkatan lebih dari 60% itu bisa terjadi karena adanya jamaah baru yangbisa diraih oleh Bank Muamalat,” ucapnya (*) Dicky F.