Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset ( Persero) Yadi Jaya Ruchandi , Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Achmad K. Permana , Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Pengawas Yuslam Fauzi dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Penghimpunan Penempatan Investasi Langsung dan Investasi lainnya Dalam Negeri A. Iskandar Zulkarnain (kiri ke kanan) berbincang usai paparan kepada media terkait BPKH yang telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., di Jakarta, Selasa 4 Januari 2022. Setelah pengalihan saham, BPKH selanjutnya akan melakukan investasi terhadap Bank Muamalat senilai Rp1 triliun (tier 1) melalui penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights Issue dan pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp 2 triliun (tier 2).