Poin Penting
- Penguatan dolar AS tidak berdampak langsung pada biaya haji, karena BPKH telah mengamankan kebutuhan valuta asing sejak akhir 2025 dengan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS.
- BPKH kini lebih leluasa mengelola pembelian dolar AS setelah koordinasi dengan Bank Indonesia
- Stok dolar AS untuk penyelenggaraan haji sudah tersedia lebih awal, membuat BPKH tidak perlu membeli dolar di tengah penguatan kurs saat ini
Yogyakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang hampir mendekati Rp17.000 tidak berdampak langsung terhadap pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menjelaskan BPKH telah mengamankan kebutuhan valuta asing sejak akhir 2025 lalu. Selain itu, ia menuturkan asumsi kurs yang digunakan dalam perencanaan ibadah haji masih berada di level Rp16.500 per dolar AS.
“Kalau dari kami kan sebenarnya asumsi dari kursi itu Rp16.500. Dan, Alhamdulillah tim keuangan kami sudah gerak cepat dari akhir tahun lalu untuk mengumpulkan kebutuhan dolar AS,” tutur Fadlul, di hadapan wartawan, di sela-sela acara Annual Media Outlook di kawasan Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu, 24 Januari 2025.
Baca juga: Imbal Hasil Investasi BPKH di Bank Muamalat Nyaris Sentuh Rp1 Triliun
Ia pun menepis anggapan bahwa BPKH tidak mengumpulkan atau memiliki persediaan dolar AS. Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya terdapat kendala regulasi dalam pembelian mata uang asing dalam jumlah besar. Namun, kini setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, BPKH diperbolehkan melakukan pembelian dolar AS secara bertahap tanpa harus menyampaikan laporan underlying di awal terlebih dahulu.
“Tahun-tahun sebelumnya memang kami punya kendala dari sisi regulasi. Karena setiap melakukan pembelian yang besar atas mata uang asing, kami harus report ke Bank Indonesia,” ungkapnya.
“Sekarang Bank Indonesia sudah memahami bahwa setiap tahun kami harus menyediakan (valuta asing) senilai Rp18 triliun sampai Rp20 triliun. Oleh karena itu, BPKH di tahun ini sudah siap dengan persediaan yang lebih awal ketimbang di tahun-tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Baca juga: Kemenhaj: Pelunasan Haji 2026 Masih di Bawah 1 Persen
Fadlul mengatakan dengan strategi tersebut BPKH tidak melakukan pembelian dolar di tengah penguatan kurs saat ini.
“Stoknya sudah ada, jadi kami tidak beli sekarang,” katanya.
Adapun pembayaran kepada Kementerian Haji Arab Saudi dilakukan dalam mata uang dolar AS maupun riyal Saudi. Namun, keduanya pada prinsipnya mengacu pada nilai dolar AS.
“Yang penting kami transfer ke Kementerian Haji sesuai dengan kebutuhan dolar AS-nya,” tutupnya. (*) Ayu Utami










