Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhasil membukukan peningkatan dana kelolaan meski berada di situasi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19 dan kontraksi ekonomi.
Tercatat untuk saldo dana haji yang dikelola BPKH pada akhir tahun 2020 sebesar Rp143,1 triliun atau meningkat 15,08% jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp124,32 triliun. Pencapaian ini juga melebihi target dana kelolaan yang ditetapkan oleh BPKH tahun 2020 sebesar Rp139,5 triliun.
“Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19 dan kontraksi ekonomi yang menerpa seluruh dunia termasuk Indonesia, BPKH dapat melakukan kelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu melalui video conference di Jakarta, Rabu 14 Januari 2021.
Terkait instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6% dan sisanya 30,4% atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.
Anggito mengatakan, pencapaian tersebut diraih karena adanya dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan segenap mitra pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat.
Dengan meningkatnya dana kelolaan ini, tambah Anggito, maka nilai manfaat yang diberikan kepada calon jemaah haji tunggu juga ikut bertambah yakni sebesar Rp7,46 triliun atau bertambah 2,33% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,29 triliun.
Dirinya juga menegaskan bahwa dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Selain itu BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR. Hal tersebut dibuktikan BPKH dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dua kali berturut-turut yakni Laporan Keuangan Tahun 2018 dan Laporan Keuangan Tahun 2019. (*)
Editor: Rezkiana Np