BPKH Mampu Dorong Penguatan Ekosistem Industri Halal

BPKH Mampu Dorong Penguatan Ekosistem Industri Halal

Jakarta– Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa mendorong penguatan ekosistem industri syariah dengan berbagai kerjasama investasi maupun sidikasi dengan bank syariah dan sektor syariah lainnya.

Hal tersebut diungkap Achmad K. Permana pada diskusi virtual BPKH dengan Infobank dalam tema ‘Menjaga Transparansi Pengelolaan Dana Haji’. Menurutnya, selain penempatan dana haji di bank syariah, BPKH bisa melakukan sindikasi pembiayaan baik ke Rumah Sakit syariah maupun sektor lainnya dengan menggandeng bank syariah.

“Yang saya forward adalah kepentingan bagaimana BPKH itu bisa membangun industri perbankan syariah dan nanti industri halal,” kata Permana melaluo video conference di Jakarta, Senin 5 Juli 2021.

Permana juga mengusulkan beberapa  alternatif pola investasi diantaranya pembiayaan Mudharabah Muqayyadah Bank Umum Syariah  atau Unit Usaha Syariah (UUS).

“Pasti investasi-investasi yang dilakukan oleh BPKH pun kepada industri halal, dan ini akan sejalan sekali dengan dari industri perbankan syariah,” tambah Permana.

Tercatat, posisi dana haji yang dikelola BPKH sampai dengan bulan Desember 2020 mengalami peningkatan 16,56 % atau menjadi sebesar Rp144,91 triliun, terdiri dari Rp141,32 triliun alokasi dana penyelenggaraan Ibadah haji dan Rp3,58 triliun Dana Abadi Umat. Dana haji aman dikelola oleh BPKH dapat dilihat dari Rasio Solvabilitas dan Rasio Likuiditas wajib. (*)

Related Posts

News Update

Top News