Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka suara soal kabar terbaru terkait proses due diligence (uji kelayakan) akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengungkapkan bahwa uji kelayakan masih dalam pembahasan internal. Namun sebelumnya, BTN menargetkan proses due diligence bakal rampung di bulan April 2024.
Ketika ditanya apakah target tersebut dapat terpenuhi, Harry menjawab hal tersebut tergantung pada pembahasan internal. Ia kemudian menyebut adanya dinamika di dalam DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk proses akuisisi ini.
Baca juga: Apa Kabar Proses Merger BTN Syariah dan Muamalat? Ini Jawaban Bos BTN
“Kami juga masih dalam pembahasan, artinya kami mengikuti saja. Memang kemaren ada dinamika di DPR juga, seperti itu. Kami hanya mengikuti semua stakeholders,” ujar Harry usai Mini Talk Show Bank Mega Syariah dan BPKH di Masjid Istiqlal, dikutip, Kamis 4 April 2024.
Sebelumnya, DPR RI menyoroti proses BTN Syariah mengakuisisi Bank Muamalat melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan himpunan bank milik negara (himbara). Anggota Komisi VI DPR, M. Husni menyoroti sejumlah isu di balik proses akuisisi dalam rangka spin off BTN Syariah.
Di antaranya, ia menyebut bank syariah pertama RI itu sebagai “bank sakit” karena rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) berada di kisaran 12 persen pada tahun 2017.
Terpisah, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memberi update proses merger BTN Syariah dan Bank Muamalat tengah dalam proses pengumpulan data analisis yang ada.
“Masih diatur, karena seluruh perjanjian diliat. Laporan keuangan juga dilihat,” kata Nixon, Jakarta, medio Maret 2024 lalu.
Baca juga: Selain BTN dan Muamalat, OJK Beri Sinyal Bakal Ada Empat Bank Syariah Merger
Ia mengatakan, uji tuntas atau due diligence terhadap Bank Muamalat hingga kini belum final. Sebab, dalam uji tuntas terhadap calon perusahaan yang akan diakusisi tersebut harus memperhatikan sekurang-kurangnya 4 poin.
Antara lain, yakni portofolio finansial, hukum dan kontrak, teknologi, dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Meski begitu, pihaknya belum menemukan kendala berarti dalam proses due diligence yang tengah berlangsung. Namun, perseoran telah memberi target waktu.
“Di April kita ambil keputusannya,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama