Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku bakal menyuntikan dana investasi kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (Bank Muamalat) senilai Rp3 triliun. Rencana investasi tersebut sudah tertuang dalam Rencana Investasi Tahunan (RIT) yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) di 2020 yang sudah disahkan DPR.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain menjelaskan, penanaman dana investasi tersebut bakal terbagi dalam 2 bentuk peningkatan saham.
“Investasi ke Muamalat pada tier 1 sebesar Rp1 triliun lalu kedua melalui sukuk subordinasi sebesar Rp2 triliun. Lebih lanjut, jumlah persentase saham setelah penyuntikan modal masih dihitung,” kata Iskandar melalui video conference di Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.
Dirinya menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah mengantongi hasil kajian dari lembaga eksternal salahsatunya DPR, sementara dari sisi internal kajian masih terus dilaksanakan.
“Tentu prosesnya setelah dengan dewan pengawas. Akan kita laksanakan sesuai dengan perencanaan di RIT dan RKAT kita,” tambah Iskandar.
Sebagai informasi saja, pada akhir tahun 2020 dana kelolaan haji BPKH telah mencapai Rp143,1 triliun. Sementara untuk instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6% dan sisanya 30,4% atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah. (*)
Editor: Rezkiana Np