BPK Temukan Insentif Kartu Prakerja Salah Sasaran, Begini Jawaban PMO

BPK Temukan Insentif Kartu Prakerja Salah Sasaran, Begini Jawaban PMO

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa kartu prakerja belum tepat sasaran. Hal ini berdasarkan pada laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) tahun 2021 bahwa terdapat dana senilai Rp289,85 miliar insentif kartu prakerja untuk 119.494 peserta yang tidak tepat sasaran.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan, bahwa yang dikatakan oleh BPK mengenai dana tersebut tidak tepat sasaran karena diterima oleh peserta yang gaji atau upahnya di atas Rp3,5 juta.

“Ibu ketua BPK menyampaikan statementnya adalah begini untuk program kartu pra kerja terdapat 119 ribu penerima kartu pra kerja senilai 289 miliar yang ditengarai itu tidak tepat sasaran karena ini tolong dong, karenanya ibu itu mengatakan karena mereka ini gaji dan upahnya diatas 3 setengah juta rupiahrupiah,” ujar Denni Puspa Purbasari di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.

Dijelaskan juga, bahwa dalam program kartu prakerja terbuka untuk semua orang, bahkan jika ada peserta yang memiliki upah sebesar UMR Jakarta, tetap bisa mengikuti program prakerja untuk mendapatkan pelatihan.

“Misalnya ada seorang driver upahnya, misalnya saja Rp4,5 juta atau UMR Jakarta itu ya boleh untuk kemudian mengambil pelatihan, jadi mitra kerja ini kan terbuka buat semua orang jadi Intinya seperti itu,” tambah Denni.

Ia menambahkan, ketentuan program kartu prakerja sendiri berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang mana BSU memiliki ketentuan batasan upah untuk para peserta maksimal Rp3,5 juta. Namun, bagi kartu prakerja sendiri bisa diikuti terbuka untuk semua orang yang membutuhkan pelatihan. (*) Khoirifa

Related Posts

News Update

Top News