Moneter dan Fiskal

BPK Soroti Pemborosan Belanja Kementerian: Beli Barang Sama, Harga Beda

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti perbedaan harga barang dalam belanja antar Kementerian/Lembaga (K/L) sebelum adanya efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto.

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmad Adib Susilo menyatakan sepakat dengan adanya efisiensi anggaran tersebut. Pasalnya, hal itu dapat meningkatkan tata kelola.

“Contoh itu misalnya sama-sama beli barang yang sama, tapi beda Kementerian yang beli, harganya beda. Itu gak efisien. Sama-sama beli komputer lah ya. Jadi Kementerian A harganya sekian, Kementerian B sama barangnya (berbeda harga),” kata Adib dalam Seminar Nasional: Outlook Hukum dan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

Baca juga: Sahroni DPR: Percuma Efisiensi Anggaran Jika Korupsi Pertamina Dibiarkan

Ajib menjelaskan ketidakefisienan ini dapat menimbulkan kerugian negara hingga mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perbedaan harga barang yang signifikan untuk produk dengan spesifikasi serupa menandakan adanya potensi inefisiensi dalam proses pengadaan.

“Nah dari kasus ketidakpatuhan itu ada 2.525 kasus yang terkait dengan penyimpangan administrasi dan 6.800 kasus yang ada potensi menyebabkan kerugian keuangan negara. Ini yang perlu kita cermati ya,” paparnya.

Selain itu, BPK terus berperan dalam mengawasi efektivitas penggunaan anggaran. Adib menyebut, bahwa lembaga ini tidak hanya melakukan audit keuangan tetapi juga menilai efektivitas program pemerintah serta mendeteksi potensi pemborosan anggaran. 

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Industri Perbankan?

Pemerintah juga mulai menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk beberapa proyek infrastruktur guna mengurangi beban APBN. Dengan melibatkan sektor swasta, diharapkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dapat meningkat tanpa mengorbankan pembangunan nasional.  

Meski begitu, tantangan besar masih tetap ada. Selain perbedaan harga barang dalam pengadaan, efisiensi belanja juga dipengaruhi oleh birokrasi yang panjang dan kurangnya koordinasi antar-lembaga. Oleh karena itu, perlu ada perbaikan sistem dan kebijakan yang lebih tegas untuk memastikan anggaran negara digunakan dengan maksimal. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

2 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago