News Update

BPK Soroti Fasilitas Kredit BNI ke Trikomsel Senilai Rp1,33 Triliun

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya permasalahan pada pemberian fasilitas kredit modal kerja PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) kepada PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) di dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2017.

Berdasarkan IHPS I-2017 yang diserahkan ke DPR pada hari ini, Selasa, 3 Oktober 2017, di Jakarta menyebutkan, pemberian fasilitas kredit modal kerja dari BBNI kepada TRIO senilai Rp1,33 triliun berpotensi menjadi kredit macet, karena tidak sesuai dengan ketentuan. “Permasalahan ini perlu mendapat perhatian,” ujar Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dalam laporan IHPS-I 2017.

Asal tahu saja, pinjaman Trikomsel yang diberikan oleh BNI sebesar Rp1,33 triliun tersebut telah menyebabkan kredit macet BNI meningkat di kuartal I-2017 menjadi 3 persen dari 2,8 persen di kuartal I-2016. Untuk mengatasi kenaikan NPL gross ini, perseroan sudah membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sejak 2016.

Menurut Moermahadi, hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada BUMN menyimpulkan, pada umumnya pengelolaan operasional pendapatan, biaya dan investasi BUMN belum sepenuhnya sesuai dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) perusahaan dan ketentuan perundang-undangan.

Audit atas operasional BUMN pada PDTT dilakukan terhadap sepuluh BUMN atau anak perusahaan untuk menilai apakah SPI dirancang dan dilaksanakan secara memadai untuk mencapai tujuan pengendalian, serta menilai kesesuaian pengelolaan operasional pendapatan, biaya dan investasi.

Sementara di sisi lain, lanjut Ketua BPK, pada Pemeriksaan Kinerja dengan tema perekonomian dan kuangan negara, BPK juga menemukan bahwa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) belum proaktif mengajukan potensi klaim asuransi kredit macet yang senilai Rp366,01 miliar. “Dan, (Bank BTN) belum sepenuhnya melaporkan monitoring hasil realisasi klaim asuransi kredit macet yang telah terbayar,” ucap Moermahadi. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

12 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

12 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

17 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

17 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

21 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

23 hours ago