Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera merilis hasil investigasi atas perhitungan kerugian negara dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Februari 2020.
Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Agung Firman usai mengadakan rapat kordinasi mengenai kelanjutan kasus Jiwasraya di Kantor Pusat BPK. Menurutnya, audit investigasi harus dilakukan secara mendalam sebelum diumumkan ke publik.
“Untuk perhitungan kerugian negaranya atau pemeriksaan investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara yang kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum, mudah-mudahan selesai Februari ini,” katanya Jakarta, Senin 3 Febuari 2020.
Tak hanya itu, pemeriksaan investigasi juga dilakukan terhadap potensi kerugian negara dari Asabri. Namun seluruh pemeriksaan harus dilaksanakan secara bertahap dan dilakukan secara mendalam.
Pihaknya meghaku sudah memegang 60% data terkait pemeriksaan terhadap Jiwasraya dan Asabri.
“Kami ingin sampaikan bahwa kami sudah dapatkan 60% data-data yang terkait dengan hal-hal yang kita identifikasi seperti fraud di Jiwasraya dan sebagian di Asabri. Keduanya kita lakukan pemeriksaan investigasi. Khusus untuk Jiwasraya kita lakukan pemeriksaan investigasi dan perhitungan kerugian negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Kejaksaan menaksir kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp13,7 triliun.
Sementara BPK juga pernah mengungkapkan adanya kerugian yang diakibatkan dari permainan jual beli saham ‘gorengan’ atau penginvestasian produk JS Saving Plan ke saham-saham berkualitas rendah. Indikasi kerugian sementara atas permainan saham tersebut sekitar Rp4 triliun.
BPK juga mengindikasikan kerugian sementara terkait saham reksa dana diperkirakan sekitar Rp6,4 triliun. Jika diakumulasikan dengan kerugian pada saham gorengan, total indikasi kerugian Jiwasraya mencapai Rp10,4 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np