Nasional

BPK akan Investigasi Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina (Persero) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Kerugian tersebut terjadi pada 2023, sementara kasus ini diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Artinya, potensi kerugian negara yang ditimbulkan masih akan bertambah seiring dengan penyelidikan.

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmad Adib Susilo menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi dan perhitungan terkait dengan kerugian negara tersebut.

Oleh karenanya, BPK belum bisa memberikan kabar terbaru mengenai berapa jumlah kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina.

“Nanti harus dikonversikan dengan Dirjen Investigasi jadi belum bisa update sekarang, nanti bagian khusus namanya dirjen pemeriksaan investigasi yang akan melihat masalah itu,” ujar Adib kepada wartawan usai Seminar Nasional: Outlook Hukum dan Ekonomi Indonesia Tahun 2025, Kamis, 27 Februari 2025.

Baca juga: Skandal Korupsi Pertamina Rp193,7 T, Anggota Komisi VI DPR Desak Audit Total BUMN Migas

Sebelumnya, skandal dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah anak perusahaan PT Pertamina dengan kerugian negara Rp193,7 triliun mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan holding terhadap kinerja anak perusahaan.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya menilai, dugaan korupsi yang berlangsung selama lima tahun ini menunjukkan adanya sindikat dan permufakatan jahat yang terjadi secara sistematis di tubuh Pertamina. Menurutnya, praktik melawan hukum melalui mark up harga telah merugikan negara dan menipu rakyat.

“Ini luar biasa parah. Seruan untuk menegakkan akhlak di lingkungan Kementerian BUMN justru diluluhlantakkan oleh salah satu BUMN terbesar yang katanya berkelas dunia,” ujarnya, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga: Sahroni DPR: Percuma Efisiensi Anggaran Jika Korupsi Pertamina Dibiarkan

Asep mendesak agar dilakukan audit total secara menyeluruh oleh pihak independen yang memiliki kredibilitas tinggi guna memastikan transparansi keuangan dan tata kelola perusahaan.

“Saran saya, lakukan audit total dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak yang benar-benar independen dan memiliki kredibilitas tinggi terhadap kondisi keuangan serta manajemen perusahaan,” tegasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank INA Optimistis Kredit Tumbuh 15–20 Persen di 2026, Lampaui Target OJK

Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More

4 mins ago

IHSG Diprediksi Kembali Menguat, 4 Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan selama bertahan di atas 8.170, dengan potensi menuju 8.440-8.503.… Read More

1 hour ago

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

9 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

11 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

13 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

14 hours ago