Nasional

BPK akan Investigasi Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina (Persero) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Kerugian tersebut terjadi pada 2023, sementara kasus ini diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Artinya, potensi kerugian negara yang ditimbulkan masih akan bertambah seiring dengan penyelidikan.

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmad Adib Susilo menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi dan perhitungan terkait dengan kerugian negara tersebut.

Oleh karenanya, BPK belum bisa memberikan kabar terbaru mengenai berapa jumlah kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina.

“Nanti harus dikonversikan dengan Dirjen Investigasi jadi belum bisa update sekarang, nanti bagian khusus namanya dirjen pemeriksaan investigasi yang akan melihat masalah itu,” ujar Adib kepada wartawan usai Seminar Nasional: Outlook Hukum dan Ekonomi Indonesia Tahun 2025, Kamis, 27 Februari 2025.

Baca juga: Skandal Korupsi Pertamina Rp193,7 T, Anggota Komisi VI DPR Desak Audit Total BUMN Migas

Sebelumnya, skandal dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah anak perusahaan PT Pertamina dengan kerugian negara Rp193,7 triliun mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan holding terhadap kinerja anak perusahaan.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya menilai, dugaan korupsi yang berlangsung selama lima tahun ini menunjukkan adanya sindikat dan permufakatan jahat yang terjadi secara sistematis di tubuh Pertamina. Menurutnya, praktik melawan hukum melalui mark up harga telah merugikan negara dan menipu rakyat.

“Ini luar biasa parah. Seruan untuk menegakkan akhlak di lingkungan Kementerian BUMN justru diluluhlantakkan oleh salah satu BUMN terbesar yang katanya berkelas dunia,” ujarnya, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga: Sahroni DPR: Percuma Efisiensi Anggaran Jika Korupsi Pertamina Dibiarkan

Asep mendesak agar dilakukan audit total secara menyeluruh oleh pihak independen yang memiliki kredibilitas tinggi guna memastikan transparansi keuangan dan tata kelola perusahaan.

“Saran saya, lakukan audit total dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak yang benar-benar independen dan memiliki kredibilitas tinggi terhadap kondisi keuangan serta manajemen perusahaan,” tegasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

37 mins ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

47 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

3 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

4 hours ago