Nasional

BPK akan Investigasi Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina (Persero) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Kerugian tersebut terjadi pada 2023, sementara kasus ini diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Artinya, potensi kerugian negara yang ditimbulkan masih akan bertambah seiring dengan penyelidikan.

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmad Adib Susilo menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi dan perhitungan terkait dengan kerugian negara tersebut.

Oleh karenanya, BPK belum bisa memberikan kabar terbaru mengenai berapa jumlah kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina.

“Nanti harus dikonversikan dengan Dirjen Investigasi jadi belum bisa update sekarang, nanti bagian khusus namanya dirjen pemeriksaan investigasi yang akan melihat masalah itu,” ujar Adib kepada wartawan usai Seminar Nasional: Outlook Hukum dan Ekonomi Indonesia Tahun 2025, Kamis, 27 Februari 2025.

Baca juga: Skandal Korupsi Pertamina Rp193,7 T, Anggota Komisi VI DPR Desak Audit Total BUMN Migas

Sebelumnya, skandal dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah anak perusahaan PT Pertamina dengan kerugian negara Rp193,7 triliun mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan holding terhadap kinerja anak perusahaan.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya menilai, dugaan korupsi yang berlangsung selama lima tahun ini menunjukkan adanya sindikat dan permufakatan jahat yang terjadi secara sistematis di tubuh Pertamina. Menurutnya, praktik melawan hukum melalui mark up harga telah merugikan negara dan menipu rakyat.

“Ini luar biasa parah. Seruan untuk menegakkan akhlak di lingkungan Kementerian BUMN justru diluluhlantakkan oleh salah satu BUMN terbesar yang katanya berkelas dunia,” ujarnya, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga: Sahroni DPR: Percuma Efisiensi Anggaran Jika Korupsi Pertamina Dibiarkan

Asep mendesak agar dilakukan audit total secara menyeluruh oleh pihak independen yang memiliki kredibilitas tinggi guna memastikan transparansi keuangan dan tata kelola perusahaan.

“Saran saya, lakukan audit total dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak yang benar-benar independen dan memiliki kredibilitas tinggi terhadap kondisi keuangan serta manajemen perusahaan,” tegasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

3 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

4 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

4 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

5 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

6 hours ago