Lombok – BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu penyelenggara jaminan sosial yang membidangi ketenagakerjaan terus memberikan pemahaman dan kesadaran terkait pentingnya jaminan sosial kepada seluruh warga negara Indonesia.
Untuk itu, hari ini (15/8) BPJS Ketenagakerjaan meresmikan Desa Sesela sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Turut hadir
dalam kesempatan kali ini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono bersama Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid meresmikan Desa Sesela sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Desa Sesela merupakan desa ke 6 yang diresmikan sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun ini dan kami merencanakan sebanyak 198 desa akan diresmikan sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto di Lombok, Kamis 15 Agustus 2019.
Salah satu syarat dinobatkannya sebuah desa sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah dengan terdaftarnya para aparatur desa pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika seluruh aparat desa sudah memahami pentingnya akan jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan seluruh masyarakat pekerja di desa ini juga bisa teredukasi dengan baik,” tambah Agus.
Inisiatif awal pembentukan desa sadar jaminan sosial ini bermula pada tahun 2017, dimana sebanyak 276 desa dinobatkan sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2018 sebanyak 201 desa.
“Jadi, di penghujung tahun 2019 nanti, Indonesia sudah memiliki 675 desa yang resmi menjadi desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tukas Agus. (*)
Editor: Rezkiana Np