BPJS-TK Laksanakan Pelatihan Vokasi kepada 600 Pekerja

Jakarta – Setelah resmi memperkenalkan Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja kepada publik di pertengahan Juli lalu, kini BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau yang saat ini dikenal dengan BPJAMSOSTEK gencar menggelar pelatihan vokasi yang diperuntukkan kepada peserta yang telah mendaftar sebagai peserta.

Pelatihan pada hari ini (25/11) dibuka oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif, Walikota Jakarta Timur M. Anwar, dan Kelapa Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur Galuh Prasiwi Widorukmi di Jakarta, Senin 25 November 2019.

Untuk wilayah DKI Jakarta sendiri terdapat 4 Cabang yang dijadikan piloting yaitu Kantor Cabang Rawamangun, Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading, Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang, dan Kantor Cabang Jakarta Cilandak. Sejak mulai dijalankan September 2019, tercatat 600 pekerja sudah mengikuti pelatihan vokasi, dan 200 diantaranya dinyatakan lulus tersertifikasi.

“Saat ini kami sedang gencar mempromosikan pelatihan vokasi kepada seluruh pekerja di Indonesia, sebab pelatihan ini bisa membuka kesempatan bagi para pekerja yang mengalami PHK untuk kembali bekerja”, kata Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif.

Saat ini pelatihan vokasi telah menyediakan berbagai modul pelatihan yang tersebar di berbagai tempat, diantaranya kelas barista, pastry & bakery, digital (multimedia, desain grafis, UI/UX), tata kecantikan rambut & muka, perhotelan, tata boga, koki, operator alat berat, otomotif perbengkelan, pengelasan, teknisi HP, teknisi AC, administrasi perkantoran, dan kedepannya modul tersebut akan terus bertambah.

“Pada tahun 2020 pemerintah menargetkan BPJAMSOSTEK mampu melatih 20 ribu pekerja, oleh karena itu saya mengajak suluruh pekerja yang mengalami PHK ataupun putus kerja untuk mendaftarkan diri dengan cara mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan klik pada banner vokasi”,jelas Krishna.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar adalah wajib memiliki akun aplikasi BPJSTKU, bertatus Warga Negara Indonesia (WNI), telah menjadi peserta Penerima Upah BPJAMSOSTEK dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan diutamakan mengikuti program JHT (Jaminan Hari Tua).

Selain itu calon pendaftar juga harus memiliki masa kepesertaan BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun atau 12 bulan dengan besaran upah yang dilaporkan minimal sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terendah di Indonesia, mengalami PHK, masa berhenti paling singkat 1 bulan dan paling lama 24 bulan sebelum mendaftarkan dirinya di pelatihan ini.

Krishna berharap pelatihan vokasi ini mampu membuka ruang bagi para pekerja dari segala bidang untuk belajar kembali, melakukan up skilling maupun reskilling, sehingga bisa kembali bekerja atau menjadi wirausaha. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Lovina Beach Brewery (SRTK) dan Coco Bali Bawa Minuman Lokal Bali Ekspansi ke Pasar Global

Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More

4 hours ago

Kaleidoskop 2025: Deretan Menteri-Wamen yang Terseret Dugaan Kasus Korupsi

Jakarta - Sepanjang 2025, berbagai kasus korupsi menjerat para pejabat Indonesia yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan… Read More

10 hours ago

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

21 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

1 day ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 day ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 day ago