BPJS-TK Laksanakan Pelatihan Vokasi kepada 600 Pekerja

Jakarta – Setelah resmi memperkenalkan Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja kepada publik di pertengahan Juli lalu, kini BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau yang saat ini dikenal dengan BPJAMSOSTEK gencar menggelar pelatihan vokasi yang diperuntukkan kepada peserta yang telah mendaftar sebagai peserta.

Pelatihan pada hari ini (25/11) dibuka oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif, Walikota Jakarta Timur M. Anwar, dan Kelapa Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur Galuh Prasiwi Widorukmi di Jakarta, Senin 25 November 2019.

Untuk wilayah DKI Jakarta sendiri terdapat 4 Cabang yang dijadikan piloting yaitu Kantor Cabang Rawamangun, Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading, Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang, dan Kantor Cabang Jakarta Cilandak. Sejak mulai dijalankan September 2019, tercatat 600 pekerja sudah mengikuti pelatihan vokasi, dan 200 diantaranya dinyatakan lulus tersertifikasi.

“Saat ini kami sedang gencar mempromosikan pelatihan vokasi kepada seluruh pekerja di Indonesia, sebab pelatihan ini bisa membuka kesempatan bagi para pekerja yang mengalami PHK untuk kembali bekerja”, kata Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif.

Saat ini pelatihan vokasi telah menyediakan berbagai modul pelatihan yang tersebar di berbagai tempat, diantaranya kelas barista, pastry & bakery, digital (multimedia, desain grafis, UI/UX), tata kecantikan rambut & muka, perhotelan, tata boga, koki, operator alat berat, otomotif perbengkelan, pengelasan, teknisi HP, teknisi AC, administrasi perkantoran, dan kedepannya modul tersebut akan terus bertambah.

“Pada tahun 2020 pemerintah menargetkan BPJAMSOSTEK mampu melatih 20 ribu pekerja, oleh karena itu saya mengajak suluruh pekerja yang mengalami PHK ataupun putus kerja untuk mendaftarkan diri dengan cara mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan klik pada banner vokasi”,jelas Krishna.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar adalah wajib memiliki akun aplikasi BPJSTKU, bertatus Warga Negara Indonesia (WNI), telah menjadi peserta Penerima Upah BPJAMSOSTEK dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan diutamakan mengikuti program JHT (Jaminan Hari Tua).

Selain itu calon pendaftar juga harus memiliki masa kepesertaan BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun atau 12 bulan dengan besaran upah yang dilaporkan minimal sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terendah di Indonesia, mengalami PHK, masa berhenti paling singkat 1 bulan dan paling lama 24 bulan sebelum mendaftarkan dirinya di pelatihan ini.

Krishna berharap pelatihan vokasi ini mampu membuka ruang bagi para pekerja dari segala bidang untuk belajar kembali, melakukan up skilling maupun reskilling, sehingga bisa kembali bekerja atau menjadi wirausaha. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BCA Luncurkan Program Runvestasi

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More

14 mins ago

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

8 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

8 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

8 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

9 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

9 hours ago