Jakarta – Setelah resmi memperkenalkan Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja kepada publik di pertengahan Juli lalu, kini BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau yang saat ini dikenal dengan BPJAMSOSTEK gencar menggelar pelatihan vokasi yang diperuntukkan kepada peserta yang telah mendaftar sebagai peserta.
Pelatihan pada hari ini (25/11) dibuka oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif, Walikota Jakarta Timur M. Anwar, dan Kelapa Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur Galuh Prasiwi Widorukmi di Jakarta, Senin 25 November 2019.
Untuk wilayah DKI Jakarta sendiri terdapat 4 Cabang yang dijadikan piloting yaitu Kantor Cabang Rawamangun, Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading, Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang, dan Kantor Cabang Jakarta Cilandak. Sejak mulai dijalankan September 2019, tercatat 600 pekerja sudah mengikuti pelatihan vokasi, dan 200 diantaranya dinyatakan lulus tersertifikasi.
“Saat ini kami sedang gencar mempromosikan pelatihan vokasi kepada seluruh pekerja di Indonesia, sebab pelatihan ini bisa membuka kesempatan bagi para pekerja yang mengalami PHK untuk kembali bekerja”, kata Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif.
Saat ini pelatihan vokasi telah menyediakan berbagai modul pelatihan yang tersebar di berbagai tempat, diantaranya kelas barista, pastry & bakery, digital (multimedia, desain grafis, UI/UX), tata kecantikan rambut & muka, perhotelan, tata boga, koki, operator alat berat, otomotif perbengkelan, pengelasan, teknisi HP, teknisi AC, administrasi perkantoran, dan kedepannya modul tersebut akan terus bertambah.
“Pada tahun 2020 pemerintah menargetkan BPJAMSOSTEK mampu melatih 20 ribu pekerja, oleh karena itu saya mengajak suluruh pekerja yang mengalami PHK ataupun putus kerja untuk mendaftarkan diri dengan cara mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan klik pada banner vokasi”,jelas Krishna.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar adalah wajib memiliki akun aplikasi BPJSTKU, bertatus Warga Negara Indonesia (WNI), telah menjadi peserta Penerima Upah BPJAMSOSTEK dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan diutamakan mengikuti program JHT (Jaminan Hari Tua).
Selain itu calon pendaftar juga harus memiliki masa kepesertaan BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun atau 12 bulan dengan besaran upah yang dilaporkan minimal sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terendah di Indonesia, mengalami PHK, masa berhenti paling singkat 1 bulan dan paling lama 24 bulan sebelum mendaftarkan dirinya di pelatihan ini.
Krishna berharap pelatihan vokasi ini mampu membuka ruang bagi para pekerja dari segala bidang untuk belajar kembali, melakukan up skilling maupun reskilling, sehingga bisa kembali bekerja atau menjadi wirausaha. (*)
Editor: Rezkiana Np
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More