Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) memperluas cakupan layanan kepesertaannya dengan menggandeng e-commerce finance cermati.com. Kerjasama tersebut sebagai komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memudahkan layanan dalam pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama ini tertuang dalam perjanjian kerjasama antar kedua lembaga tersebut di Cafe bilangan Menteng Jakarta.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis menyampaikan, dengan terbukanya jalinan kerjasama ini nantinya masyarakat semakin dimudahkan.
“Dengan banyaknya layanan tersedia untuk memfasilitasi proses pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketengakaerjaan dan tentunya semakin memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia,” kata E. Ilyas Lubis di Jakarta, Senin 28 Januari 2019.
Cermati.com merupakan market aggregator produk keuangan pertama yang menyediakan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya dengan proses implementasi ini, melalui portal cermati.com dapat menerima proses pendaftaran hingga pembayaran iuran bulanan kepesertaan untuk sektor bukan penerima upah atau pekerja mandiri seperti: ojek, pedagang, buruh bangunan, dan beberapa macam profesi mandiri lainnya.
Andhy Koesnanda, Direktur Cermati mengatakan, pihaknya vpercaya bahwa perlindungan yang bersifat sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan sangat berguna dan perlu dimiliki masyarakat Indonesia.
“Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk dukungan cermati.com terhadap peningkatan program perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Andhy Koesnanda.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Incar 21 Juta Kepesertaan Baru
Pastinya, di era serba digital saat ini, daftar dan bayar BPJS Ketenagakerjaan tak lagi ribet karena bisa dilakukan secara online dan real time melalui platform cermati.com. Keunggulan layanan ini adalah pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari 5 menit saja.
Caranya cukup mudah, isi data diri sesuai identitas KTP, pilih jenis pekerjaan, jumlah penghasilan serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, serta pilihan paket dan periode program BPJS Ketenagakerjaan yang dikehendaki, jika semua telah rampung dan peserta melakukan pembayaran iuran, maka pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada sistem ini pula terdapat fitur reminder sebagai pengingat pembayaran iuran tiap bulannya.
“Cermati memiliki jangkauan yang cukup luas ke dalam masyarakat, dan harapannya kami dapat berkontribusi dalam perwujudan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dengan mempermudah para pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU) mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan serta dukungan kami dalam capaian program negara mencapai Aggressive Growth tahun ini ,” ujar Andhy.
Program yang dapat diikuti oleh peserta BPU ini antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan sebagai opsi tambahan juga tersedia program Jaminan Hari Tua (JHT) serta disediakan pula ruang simulasi perhitungan iurannya. (*)