BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Tabel Mortalitas 2022, Apa Isinya?

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Tabel Mortalitas 2022, Apa Isinya?

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) secara resmi pada hari ini (29/5) merilis Tabel Mortalitas tahun 2022 (TMJ-22).

Tabel tersebut sekaligus memperbaharui tabel mortalitas yang sebelumnya pernah diterbitkan pada tahun 2017 dan 2010 saat masih berstatus PT Jamsostek (Persero).

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha mengatakan, bahwa terbitnya TMJ-22 sangat penting untuk menunjang keakuratan dan keandalan perhitungan aktuaria.

“Hal ini sejalan dengan kebutuhan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperhitungkan keterjangkauan biaya dan ketercukupan manfaat, guna menjamin keberlanjutan program lewat proses bisnis yang efektif dan efisien,” ucap Asep dalam Launching Tabel Mortalitas di Jakarta, 29 Mei 2023.

Baca juga: Cegah Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Capex IT

Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa, tingkat mortalitas merupakan hal penting yang digunakan dalam penilaian aktuaria. Dengan adanya potensi perubahan demografi dan pandemi Covid-19, maka diperlukan pengkinian tabel mortalitas BPJS Ketenagakerjaan. 

“Adanya tabel ini diharapkan bisa memberikan akurasi yang lebih baik bagi evaluasi jaminan sosial. Tapi di hal yang lain kita berharap ini adalah salah satu sumbangsih juga dari BPJS Ketenagakerjaan untuk industri dan juga akademisi atau juga pemerintah,” imbuhnya.

Hadirnya TMJ-22 mendapat sambutan baik dari beberapa stakeholder, salah satunya Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Indra Budi Sumantoro yang menyebut tabel mortalitas yang dirilis BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk melakukan studi yang lebih mendalam.

“Prinsipnya ini tentunya sangat bermanfaat, tidak hanya dalam dunia jaminan sosial tapi juga bermanfaat bagi dunia akademik,” ujar Indra dalam kesempatan yang sama.

Senada, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan bahwa proses penyusunan TMJ-22 mengalami banyak peningkatan dibandingkan sebelumnya.

Pihaknya merinci dalam tabel mortalitas ini menggunakan metodologi yang lebih baik sehingga data yang dihasilkan lebih kredibel.

Ke depan dirinya berharap BPJS Ketenagakerjaan konsisten melakukan pengkinian dan pengembangan sehingga TMJ dapat menjadi alternatif referensi bagi industri asuransi jiwa, dana pensiun serta khususnya pemerintah.

“Saya berharap ke depan pengkinian TMJ dilakukan secara berkala serta mengikutsertakan data peserta segmen Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran Indonesia,” tambah Pramudya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News