Ekonomi dan Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Harap Modal Awal JKP Rp6 Triliun Cair Tahun Ini

Jakarta – Modal awal untuk program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) senilai Rp6 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) diharap dapat segera cair di tahun ini.

Adapun tunjangan untuk para pekerja yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pengangguran tersebut tertuang dalam Pasal 42 ayat (2) di Perppu Cipta Kerja.

“Kita berharap tahun ini modal awal JKP bisa cair, tapi untuk pencairannya apakah dicicil atau langsung, kami belum tahu,” ujar Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Oni Marbun di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023.

Namun begitu, peserta yang mengalami PHK sudah bisa mendapatkan klaim JKP sejak 1 Februari 202, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. 

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2022, total jumlah tenaga kerja yang sudah mendapatkan manfaat uang tunai dari program JKP sebanyak 8.760 orang, dengan nominal manfaat Rp34,1 miliar.

Pada November 2022, sebanyak 1.888 tenaga kerja sudah mendapat JKP, dengan manfaat uang tunai yang dibayarkan Rp 9,03 miliar. Nilai tersebut mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp7,09 miliar. 

Pekerja yang paling banyak mengajukan klaim JKP berasal dari sektor/ bidang industri barang konsumsi seperti industri rokok, industri pakaian dan tekstil, kemudian industri dasar dan kimia, seperti pabrik kimia dan logam, serta Perdagangan dan Jasa seperti perhotelan, toko dan perkantoran.

Oni Marbun mengatakan klaim JKP masih berjalan sampai saat ini. Namun demikian, BPJS Ketenagakerjaan belum bisa menyampaikan jumlah pasti data terbaru klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga akhir 2022 atau awal 2023.

Sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, pihaknya akan selalu siap untuk memberikan manfaat kepada peserta saat risiko di dalam pekerjaan terjadi, termasuk risiko kehilangan pekerjaan. Saat ini dana kelolaan Program JKP sebesar Rp9 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

2 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

2 hours ago

Budaya K3 jadi Prioritas, SIG Sukses Catat Zero Fatality di Seluruh Operasi

Poin Penting SIG mencatat nihil fatalitas di seluruh operasi, dengan LTIFR 0,13 dan LTISR 1,01,… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

3 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

4 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

4 hours ago