Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dapat mengantongi jumlah kepesertaan aktif sebesar 53,9 juta di 2024. Tercatat, hingga 31 Januari jumlahnya telah menembus 40,9 juta.
Artinya, BPJS Ketenagakerjaan masih harus menjangkau sekitar 13,9 juta pekerja untuk menjadi peserta aktif.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, peningkatan kepesertaan di sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) serta UMKM masih menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, strategi retensi, intensifikasi dan ekstensifikasi tetap menjadi motor penggerak pada 5 ekosistem yang disasar, yakni desa, pasar, e-commerce dan UKM serta pekerja rentan.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Menuju 70 Juta Peserta dan Dana Kelolaan Rp1.000 Triliun
Sejalan dengan itu, BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi melalui Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) yang telah diperkenalkan sejak 2022.
Gerakan SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengajak masyarakat untuk turut peduli dengan para pekerja BPU yang ada di sekitarnya dengan cara mengikutsertakannya menjadi peserta dengan mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Melalui aplikasi tersebut kita dapat mendaftarkan pekerja yang ada di sekitar seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi, bahkan hingga orang-orang terdekat yang bekerja di sektor informal,” jelasnya.
Ia menambahkan, hanya dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja BPU tersebut akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu para pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas, sebab seluruh risiko yang terjadi saat bekerja akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.
Baca juga : Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, JULO Tawarkan Asuransi Jiwa Hingga Gawai
Oni menegaskan, manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan.
Menurut data hingga akhir Februari 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 805 ribu klaim manfaat dengan total mencapai Rp9 triliun.
“Ayo sejahterakan pekerja sekitar Anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka cita-cita bangsa yakni universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,”pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama