Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah mencatatkan pembayaran klaim di sepanjang tahun 2022 tumbuh 15% menjadi Rp49,03 triliun dari tahun sebelumnya Rp42,77 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan, bahwa terjadi peningkatan klaim dari sisi program Jaminan Hari Tua (JHT) di 2022 tumbuh 17% menjadi Rp43,24 triliun dari Rp37,08 triliun.
“Bulan Maret tahun lalu sempat meningkat tinggi klaim JHT karena sempat terkena tuduhan tahun 2022, pada saat JHT mengembalikan kepada fungsinya menjadi klaim pada umur 56 tahun tapi ternyata aspirasi dari seluruh pekerja meminta JHT seperti semula,” ucap Anggoro dalam Public Expose di Jakarta, 12 Mei 2023.
Baca juga: Total Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp627,69 T di 2022
Kemudian, pertumbuhan nominal klaim lainnya terjadi pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang naik 34% di 2022 menjadi Rp2,39 triliun dari tahun sebelumnya Rp1,79 triliun.
“Kasus klaim (JKK) tahun lalu tumbuh 27%, tahun lalu sudah mulai tidak banyak WFH, sudah banyak WFO, sudah mulai banyak lagi kecelakaan kerja sudah banyak kecelakaan di jalan dan di tempat kerja, sehingga sudah keliatan lagi peningkatannya,” imbuhnya.
Meski begitu, dengan sudah mulai meredanya pandemi Covid-19 terjadi penyusutan klaim dari sisi program Jaminan Kematian (JKM) sebesar 15% menjadi Rp2,7 triliun dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp3,16 triliun.
“JKM pada tahun lalu karena covidnya sudah mulai melandai makanya kasusnya turun 1% dibanding tahun 2021. JKM pada 2021, salah satu penopang kenaikan klaim JKM adalah tingginya tingkat meninggal dunia karena Covid-19,” ujar Anggoro.
Sejalan dengan JKM, program Jaminan Pensiun (JP) turut menurun sebesar 12% di 2022 menjadi Rp649,41 miliar dari tahun sebelumnya Rp735,95 miliar.
“Tahun sebelumnya (2021), banyak klaim JP dari ahli waris dan yang meninggal memiliki JP maka ada klaim JP dari ahli waris,” tambahnya.
Baca juga: IFG Life Raup Pendapatan Premi Rp468,5 Miliar di Q1-2023
Adapun, program BPJS Ketenagakerjaan yang terbaru, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sampai dengan 2022 sudah tercatat 9.794 kasus klaim dengan nominal klaim Rp44,51 miliar sejak diluncurkan 12 Februari 2022. (*)
Editor: Galih Pratama