BPJS Kesehatan Laksanakan Pembayaran Klaim Rp84 Triliun
Jakarta– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat telah melakukan pembayaran klaim peserta senilai Rp84 triliun di tahun 2017. Dari angka tersebut jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) sampai akhir tahun 2017 adalah 187,9 juta jiwa.
“Pembayaran Klaim hingga 2017 Rp84 triliun itu yang harus kita bayar, nah tapi setiap peserta jatuh temponya gak pada tahun yang sama semua. Jadi pasti ada yang ke kredit over ke 2018 nantinya,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso dalam acara Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Tahun 2017 di Jakarta, Rabu 16 Mei 2018.
Dirinya menyebut, pihaknya saat ini menggunakan prinsip keuangan berimbang dengan lebih mementingkan kepentingan peserta dan kepuasan seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bukukan Pendapatan Iuran Rp74,25 Triliun
“Kita mengatur dimana satu layanan tidak terhenti dan tertunda, kedua semua peserta mendapatkan haknya dan ketiga pihak fasilitas kesehatan (faskes) dibayar sesuai dengan jumlah klaim dan waktu. Dan tadi sudah katakan urusan defisit dan kurang urusan kami dan pemerintah,” jelas Kemal.
Sebagai informasi, pemerintah memperkirakan angka defisit pada keuangan BPJS Kesehatan bisa mencapai angka Rp 10 triliun pada tahun 2017 lalu, namun pihaknya masih enggan memberikan angka pasti tersebut karena masih akan diaudit hingga akhir tahun 2018.(*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More