Jakarta – BPJS Kesehatan mencatatkan pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2018 mencapai Rp81,97 triliun atau tumbuh dari tahun 2017 lalu yang hanya sebesar Rp74,25 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, jika diakumulasikan sepanjang 5 tahun, maka total iuran JKN-KIS mencapai Rp317,04 triliun.
“Pemerintah telah membiayai Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2018 sebanyak 92,1 juta jiwa,” kata Fahmi di Jakarta, Jumat 24 Mei 2019.
Selain itu, jumlah peserta Program JKN-KIS sampai akhir tahun 2018 adalah 208.054.199 jiwa. Sementara sampai dengan 19 Mei 2019, jumlah tersebut meningkat menjadi 221.580.743 jiwa. Jika dibandingkan dengan data penduduk dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Semester II tahun 2018 sebanyak 83,6% penduduk Indonesia telah ter-cover jaminan kesehatan lewat JKN-KIS.
Sedangkan untuk jumlah kanal pembarayan tercatat sebesar 686. 735 kanal pembayaran iuran, baik konvensional, modern maupun berbasis financial technologi (fintech).
Pada tahun 2018 BPJS Kesehatan juga sudah bermitra dengan 23.292 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPF), klinik TNl/Polri, klinik pratama, rumah sakit dan pratama, dan dokter gigi praktik perorangan.
Di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.455 rumah sakit dan klinik utama. (REZ)