Jakarta – BPJamsostek menggandeng PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, melakukan sosialisasi optimalisasi kerja sama Service Point Office (SPO) yang telah berjalan sejak tahun 2015 lalu. Tujuan awal dari kerja sama tersebut adalah perluasan cakupan kepesertaan dan pelayanan BPJamsostek, di mana seluruh Kantor Cabang Bank Mandiri dapat melakukan proses akuisisi hingga pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek E Ilyas mencontohkan jika setiap nasabah yang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank mandiri secara otomatis juga didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek, maka para pekerjanya akan lebih terjamin dan jika terjadi kecelakaan kerja, pengusaha akan lebih tenang karena seluruh biaya pengobatannya menjadi tanggung jawab BPJamsostek.
“Terlebih pemerintah baru mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 yang berujuang pada kenaikan manfaat pada program JKK dan JKM,” kata Ilyas di Jakarta, Jumat 13 Maret 2020.
BPJamsostek berharap ke depannya sinergi ini juga dapat menyasar ke pengusaha dan tenaga kerja di sektor usaha mikro dan kecil salahsatunya bagi seluruh debitur peserta UMKM Bank Mandiri.
“Sinergi antara BPJamsostek dengan Bank Mandiri sudah berjalan dengan baik, namun saya berharap kedepannya kerja sama ini dapat terus berkembang dan menciptakan beragam manfaat tambahan khususnya bagi peserta BPJamsostek dan nasabah Bank Mandiri,” ucap Ilyas.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2019, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR Rp260 milliar kepada 3,410 debitur pelaku usaha terkait kepariwisataan di 5 destinasi wisata super prioritas. Penyaluran KUR Bank Mandiri 2019 sendiri sebesar Rp25,02 triliun atau sebesar 100,09% dari target yang ditetapkan, yakni Rp25 triliun. Seluruh penyaluran tersebut dilakukan secara hati-hati sehingga berhasil menjaga rasio kredit macet (NPL) KUR di angka 0,44%. (*)
Editor: Rezkiana Np