Bandung – BPJamsostek optimis dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat Jawa Barat (Jabar). BPJamsostek membidik pencapaian jumlah kepesertaan wilayah Provinsi Jawa Barat sebesar 4,5 juta peserta hingga akhir tahun 2020.
Direktur Pelayanan BPJamsostek Krishna Syarif mengaku optimis dari target tersebut bakal tercapai berkat implementasi peningkatan manfaat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada akhir 2019 lalu.
“Target kepersertaan Jawa Barat total paling tidak thaun ini 5,6 juta kepesertaan atau dengan total iuran Rp13 triliun,” kata Krishna di Bandung, Selasa 25 Febuari 2020.
Dirinya menyebut, hingga saat ini total kepesertaan BPJamsostek di Wilayah Jawa Barat telah mencapai 2,9 juta peserta pekerja formal dan 343.000 pekerja informal atau sekitar 42% dari total angkatan kerja di Jawa Barat.
Menurutnya, hambatan yang terjadi dari jumlah kepesertaan saat ini ialah banyaknya pekerja kontrak yang menunggu didaftarkan oleh pemberi kerja.
“Permasalahannya pekerja pekerja yang belum daftar ini adalah mereka yang menunggu program perlindungan dari pemberi kerja di tengah era distrupsi,” tambahnya.
Tak hanya itu, banyaknya produk asuransi yang ditawarkan oleh asuransi swasta juga menjadi hambatan lambatnya pertumbuhan kepesertaan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More