Ekonomi dan Bisnis

BPH Migas Resmikan SPBKB AKR Way Tenong

Jakarta – BPH Migas bersama dengan Ditjen Migas dan Bupati Lampung Barat meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (SPBKB) AKR Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, sebagai Lembaga Penyalur BBM Satu Harga.

Sebagai bagian dari partisipasi aktif AKR dalam menjalankan Program Pemerintah BBM Satu Harga, sebagaimana Instruksi Presiden RI Bapak Joko Widodo, AKR secara aktif mengembangkan lembaga-lembaga penyalurnya di beberapa wilayah.

Beroperasinya SPBKB Way Tenong ini merupakan pengoperasian Lembaga Penyalur BBM Satu Harga yang ke-4 bagi AKR.

Sebelumnya AKR telah mendirikan dan mengoperasikan 3 (tiga) outlet SPBKB Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang, di Propinsi Kalimantan Barat.

Saat ini AKR masih sedang menyelesaikan perijinan dan pembangunan 5 (lima) Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) untuk tahun 2018 ini, yaitu 1 (satu) outlet SPBKB di Propinsi Lampung yaitu di Kabupaten Pesisir Barat dan 4 (empat) outlet di Propinsi Kalimantan Barat yaitu di Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.

Baca juga: BPS: Kenaikan Harga BBM Dikhawatirkan Dongkrak Inflasi 2018

“Program BBM Satu Harga merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial pada produk BBM, sesuai dengan UU Migas pasal 8 ayat 2 yang menyebutkan bahwa Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan distribusi BBM di seluruh NKRI. Semoga program BBM satu harga ini dapat membantu masyarakat Lampung Barat untuk meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi khususnya di kecamatan Way Tenong,” kata Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018.

Program BBM satu harga ini sendiri ditujukan agar BBM dapat dinikmati oleh masyarakat di seluruh Indonesia terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Dalam rangka menindaklanjuti program tersebut, kementrian ESDM telah menetapkan peraturan Menteri yang menegaskan bahwa Badan usaha penerima penugasan pendistribusian BBM jenis tertentu maupun BBM penugasan untuk segera mendirikan lembaga penyalur di lokasi yang belum tersentuh.

“AKR sebagai perusahaan swasta nasional berkomitmen terus mendukung program Pemerintah BBM Satu Harga dalam rangka mewujudkan energi berkeadilan bagi seluruh bangsa. Dengan berdiri dan beroperasionalnya outlet SPBKB AKR Way Tenong ini diharapkan masyarakat sekitar dapat menikmati BBM dengan harga yang sama sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah, dan sama seperti harga BBM di pulau-pulau lainnya di seluruh NKRI,” jelas Direktur PT AKR Corporindo Tbk (AKR) Bambang Soetiono Soedijanto. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

3 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

3 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

3 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

4 hours ago