Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (BPD Maluku Malut) akan melangsungkan penawaran umum Obligasi II Bank Maluku Malut Tahun 2017 senilai Rp 500 miliar. Aksi korporasi tersebut akan berlangsung pada awal Desember tahun 2017.
BPD Maluku Malut sendiri telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
“Sesuai rencana, masa penawaran awal berlangsung pada 7 hingga 21 November 2017. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan terbit pada 29 November 2017. Sedangkan penawaran umum diharapkan berlangsung pada 4 hingga 5 Desember 2017 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Desember 2017,” jelas Direktur Utama Bank MalukuMalut Arief Burhanudin Waliulu di Jakarta, Selasa 7 November 2017.
Obligasi II Bank Maluku Malut Tahun 2017 dibagi dalam tiga seri, yaitu seri A tenor 370 hari dengan kupon 7,50%-8,25%, seri B tenor 3 tahun dengan kupon 8,50%-9,25% dan terakhir seri C dengan tenor 5 tahun dengan kupon 9,00%-9,65%. Pembayaran kupon akan dilaksanakan secara triwulan. Selain itu PT Fitch Ratings Indonesia telah menyematkan peringkat A (single A) dengan outlook stabil.
BPD Maluku Malut merupakan bank yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Maluku dengan kepemilikan saham sebesar 57,20% serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten dan Kotamadya se-Maluku dan Maluku Utara sebesar 42,80%.
BPD Maluku Malut bertekad menjadi bank komersial terkemuka di daerah melalui produk dan layanan kompetitif. Perseroan juga didukung oleh jaringan yang luas dan dikelola secara profesional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi regional. BPD Maluku Malut kini memiliki 17 Kantor Cabang, 22 Kantor Cabang Pembantu, 19 Kantor Kas, 71 ATM, 65.000 ATM Bersama, dan 25 ATM Keliling.