Jakarta – BPA AJB Bumiputera menggelar Sidang Luar Biasa (SLB) pada 21 dan 22 Juli 2022 lalu. Salah satu agenda sidang tersebut adalah menyetujui dokumen Rencana Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) AJB Bumiputera yang diajukan Direksi untuk disampaikan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara BPA Perwakilan Daerah Pemilihan VI (Jawa Bagian Tengah), RM. Bagus Irawan mengungkapkan selain persetujuan RPKP, sidang juga membahas dua agenda penting lainnya. Salah satunya adalah penentuan atau penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Perusahaan tahun Buku 2021.
Kemudian, agenda lainnya adalah memilih Calon Komisaris Utama yang akan diajukan ke OJK untuk mengikuti Fit & Proper Test.
“Dokumen RPKP yang disetujui oleh BPA, memang menjadi tolak ukur dan komitmen perusahaan dalam upaya mengatasi masalah yang ada saat ini, oleh karena nya Dokumen RPKP adalah Ruh (nyawa) nya perusahaan,” jelas Bagus pada keterangan tertulisnya, Senin, 25 Juli 2022.
Ia menambahkan masuknya Dokumen RPKP ke OJK akan membawa angin segar bagi perusahaan. Dengan Dokumen RPKP AJB Bumiputera, perseroan diharapkan dapat melakukan akselerasi dalam membangkitkan kembali putaran roda organisasi.
Adapun SLB secara musyawarah dan mufakat juga menetapkan tiga orang nama sebagai Calon Komisaris Utama, yaitu Hardi, Naniek Widya dan Marhalim Siregar. Ketiga nama ini akan diajukan ke OJK RI untuk mengikuti Fit & Proper Test.
Calon-calon Komisaris Utama ini akan diajukan seleksi sesuai dengan urutan yaitu mulai dari Hardi. Bagus menjelaskan jika karena satu dan lain hal Hardi belum lolos, Naniek Widya akan maju selanjutnya dan seterusnya. (*)