Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan dana kelolaan peserta miliknya aman serta dikelola secara ketat dan transparan.
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio mengungkapkan, dalam pengelolaannya BP Tapera akan melibatkan manajer investasi dimana nantinya manajer investasi ini akan mengelola 40% hingga 60% dari total dana kelolaan BP Tapera sesuai dengan Kontrak Investasi Dana Tapera (KIDT).
“Kami pastikan aman. Karena akan ada prinsip-prinsip yang dilakukan manajer investasi. KIK (kontrak investasi kolektif) pemupukan dilakukan secara harian dan berkelanjutan, dengan evaluasi kinerja sekurang-kurangnya 6 bulan sekali,” kata Gatut dalam InfobankTalkNews Media Discussion bertema ‘Optimalisasi Pengelolaan Dana Tapera di Tengah Penurunan Kepercayaan Sektor Keuangan’ di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020.
Adapun hingga saat ini tercatat sudah ada tujuh manajer investasi yang akan mengelola dana kelolaan Tapera. Dimana untuk kontrak investasi kolektif konvensional ada Schroder, Manulife, Mandiri Manajer Investasi, Bahana, dan Batavia. Sementara untuk syariah ada Danareksa, BNI Asset Management, dan Mandiri Manajer Investasi.
Tak hanya itu, dana kelolaan juga akan diarahkan pada alokasi pemanfaatan untuk bank serta perusahaan pembiayaan pada kisaran 30% hingga 55% sesuai dengan permintaan peserta. Nantinya dalam alokasi tersebut akan dilakukan efek atas penyaluran pembiayaan berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) serta Kredit Renovasi Rumah.
Sementara alokasi terakhir Gatut menyebut 5% diantaranya akan diarahkan untuk alokasi cadangan yang ditempatkan pada rekening operasional untuk pengembalian dana peserta maupun untuk deposito. Gatut menyebut pihaknya terus berkomitmen menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjaga setiap kepercayaan masyarakat. (*)
Editor: Rezkiana Np