Poin Penting
- TRIPA menilai konsolidasi asuransi BUMN oleh Danantara bertujuan memperkuat permodalan, tata kelola, dan efisiensi perusahaan, bukan menguasai pasar
- Meski tidak ikut konsolidasi karena dimiliki Dana Pensiun BNI, TRIPA menyebut tata kelola, manajemen risiko, dan pengawasannya telah mengikuti standar BNI
- TRIPA meyakini konsolidasi tidak akan mengganggu persaingan industri asuransi umum karena mekanisme pasar dan skema co-asuransi tetap menjaga kompetisi.
Jakarta – Rencana pemerintah melalui Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mengonsolidasikan perusahaan-perusahaan asuransi BUMN dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat fundamental industri, mulai dari permodalan hingga tata kelola perusahaan.
PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) memandang kebijakan tersebut tidak akan mengganggu persaingan di industri asuransi umum yang selama ini berjalan kompetitif.
Direktur Utama PT Asuransi Tri Pakarta, Koen Yulianto, mengatakan pihaknya hingga kini tidak termasuk dalam skema konsolidasi, karena kepemilikan saham perusahaan tidak berada langsung di tangan BUMN, melainkan Dana Pensiun BNI.
“Sejauh yang kami dengar, kami tidak terikut dalam konsolidasi itu karena kami tidak dimiliki oleh BUMN langsung. Kami dimiliki oleh Dana Pensiun BNI. Yang saya tahu, konsolidasi Danantara memang untuk anak perusahaan BUMN langsung,” ujar Koen saat ditemui usai RUPS Asuransi Tripa di Jakarta, Selasa (30/6).
Baca juga: Konsolidasi Asuransi BUMN Dikebut, AAUI Waspadai Risiko Ini
Meski tidak menjadi bagian dari konsolidasi, Koen mengungkapkan Tri Pakarta telah menerapkan tata kelola perusahaan yang mengacu pada standar BNI.
Dari sisi pengawasan, perusahaan juga telah menjadi bagian dari konglomerasi keuangan BNI.
“Kami sudah masuk dalam konglomerasi BNI. Pengawasan regulasi, GCG, audit, manajemen risiko, sampai komite-komite mengikuti standar BNI. Yang tidak dikonsolidasikan hanya laporan keuangannya karena kami bukan anak perusahaan BUMN langsung,” katanya.
Menurut Koen, apabila konsolidasi tetap dijalankan pemerintah, tujuan utamanya bukan untuk memperbesar pangsa pasar perusahaan asuransi BUMN, melainkan meningkatkan efisiensi dan memperkuat kesehatan industri.
“Menurut saya, Danantara melakukan konsolidasi mungkin untuk efisiensi, penguatan modal, kesehatan perusahaan, dan tata kelola. Jadi lebih kepada memperkuat sistem perusahaannya,” jelasnya.
Ia pun menilai kekhawatiran bahwa perusahaan asuransi BUMN akan mendominasi pasar setelah konsolidasi tidak beralasan. Pasalnya, bisnis asuransi umum tetap mengedepankan mekanisme pasar dan pembagian risiko melalui skema co-asuransi.
Baca juga: Tren Preventive Healthcare Dorong Transformasi Layanan Asuransi
“Pasarnya tetap pasar bebas. Di asuransi umum juga tidak satu perusahaan menguasai semuanya. Justru risiko-risiko besar dibagi melalui co-asuransi. Jadi menurut saya kompetisinya tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Koen menambahkan, konsolidasi berpotensi memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN yang masih lemah sehingga secara keseluruhan dapat meningkatkan daya saing industri.
“Mungkin ada BUMN yang sudah bagus, ada yang belum. Dengan dikonsolidasikan mereka bisa menjadi lebih baik. Jadi saya melihat tujuannya untuk memperkuat modal, tata kelola, dan bisnisnya, bukan menguasai pasar,” tutupnya. (*) Alfi Salima Puteri


