Bos Permata Bank Blak-Blakan soal Risiko Krisis Valas Bank Imbas Tarif Trump

Bos Permata Bank Blak-Blakan soal Risiko Krisis Valas Bank Imbas Tarif Trump

Jakarta – Belakangan ini, pelemahan nilai tukar rupiah yang nyaris menyentuh Rp17.000 per dollar AS akibat pengumuman tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump menimbulkan kekhawatirkan terhadap likuiditas valuta asing (valas) di sektor perbankan.

Merespons hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) Meliza M. Rusli mengatakan, pihaknya masih mengkaji dampak perubahan kebijakan tarif masuk dari AS, terutama terhadap portofolio perusahaan.

“Kami masih mengkaji dampaknya terutama terhadap portofolio perusahaan dan senantiasa mendukung kebijakan yang akan diambil Pemerintah Indonesia dan regulator terkait,” katanya, kepada Infobanknews, Selasa, 15 April 2025.

Sembari mengkaji, Permata Bank terus menjaga struktur neraca yang kuat dan likuiditas yang memadai sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian.

Baca juga : Tarif Trump Ganggu Likuiditas Valas Perbankan? DBS Indonesia Buka Suara

Likuiditas bank ini tercatat tetap sehat, dengan rasio Loan to Deposit (LDR) per Februari 2025 di bawah 83 persen.

“Rasio likuiditas berdasarkan Basel 3 juga terjaga jauh di atas batas minimum regulasi 100 persen.  Hal ini tecermin dari rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) di level 424 persen per Februari 2025, diikuti oleh rasio NSFR terjaga pada level 130.7 persen per Februari 2025,” bebernya.

Permodalan Kuat, Salah Satu Terbaik di Industri

Lebih lanjut Meliza menjelaskan, selain mengandalkan Dana Pihak Ketiga (DPK), Permata Bank juga memiliki sumber pendanaan lain yang kuat, seperti dari sisi permodalan. Ia menekankan bahwa permodalan Permata Bank termasuk yang terkuat di antara 10 bank komersial terbesar di Indonesia.

Rasio kecukupan modal (CAR) Permata bank tercatat jauh di atas ketentuan minimum regulator, yakni 35,4 persen, dengan rasio CET-1 sebesar 27,0 persen per Februari 2025,. Angka ini melampaui rata-rata industri perbankan nasional.

“Hal ini yang tentunya akan mendukung pertumbuhan usaha bank yang berkesinambungan dan dalam menghadapi potensi tantangan dari berbagai perubahan kondisi makro,” jelasnya.

Baca juga : Bos CIMB Niaga Bicara Dampak Tarif Trump terhadap Likuiditas Valas Perseroan

Terkait risiko kredit macet alias Non-Performing Loan (NPL), khususnya dari debitur berbasis impor, Meliza menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola risiko kredit. Kualitas kredit pun diklaim terus mengalami perbaikan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62