Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, saat ini total aset industri jasa keuangan Indonesia tembus Rp34 ribu triliun. Jumlah tersebut menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saat ini, total aset ditambah kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan telah mencapai Rp34 ribu triliun. Memang sebagiannya ada duplikasi antara total aset dan kapitalisasi tersebut,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), Kamis, 22 Agustus 2024.
Namun angka total aset jasa keuangan tersebut, kata dia, menunjukkan kontribusi yang sangat signifikan bagi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekali pun memang terlihat besar secara nominal jika rasio-nya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dibandingkan negara ASEAN lainnya masih terlihat kecil.
Baca juga : Gantikan Peran Bappebti Sebagai Pengawas Aset Kripto, Begini Persiapan OJK
“Artinya ruang untuk peningkatan nilai tambah untuk kontribusi sektor jasa keuangan kepada perekonomian nasional masih sangat besar,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan dan pengembangan itu juga akan meningkatkan efisiensi sektor jasa keuangan yang pada gilirannya akan menurunkan cost of fund, biaya atau bunga dari pinjaman yang diberikan kepada masyarakat.
“Untuk itu, tidak bisa tidak penguatan dan pengembangan industri jasa keuangan menjadi prioritas mendesak,” jelasnya.
Baca juga : OJK Tetapkan Saham Emiten Milik Tommy Soeharto GOLF sebagai Efek Syariah
Sementara itu, menurut Mahendra, ruang untuk pengembangan sektor jasa keuangan masih terbuka sangat luas, mengingat tingkat inklusivitas inklusi keuangan di Indonesia saat ini sebesar 75 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 65,43 persen.
“Kami meyakini bahwa literasi dan inklusi keuangan yang kuat menjadi kunci peningkatan likuiditas pendalaman pasar dan penyaluran pembiayaan untuk memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama