News Update

Bos OJK: Sektor Keuangan Berperan Penting dalam Perkembangan UMKM

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan dukungan sektor jasa keuangan dalam mendorong pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanah Air.

“Untuk bisa mengukur dukungan terhadap sektor jasa keuangan terhadap UMKM, yang harus dilihat bukan hanya besaran kredit dan pembiayaan perbankan tapi juga melihat secara keseluruhan sektor jasa keuangan,” katanya, Selasa, 11 Januari 2025.

Mahendra menjelaskan bahwa OJK mencatat pertumbuhan pesat dalam industri pinjaman daring (pindar). Selain itu, produk baru seperti Buy Now Pay Later (BNPL) juga menunjukkan pertumbuhan dua digit, baik di perbankan maupun di perusahaan pembiayaan.

Baca juga : OJK Optimistis Target Pertumbuhan Kredit 9-11 Persen Bisa Tercapai

“Jadi untuk mengukur keseluruhan besaran dari kontribusi industri jasa keuangan terhadap UMKM perlu dilihat secara menyeluruh,” jelasnya.

Di sisi lain, Mahendra menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi konsumen produk keuangan tersebut.

“Sehingga pemanfaatannya benar-benar dimaksudkan untuk kebutuhan yang dimiliki oleh UMKM yang dimaksud,” terangnya.

Baca juga : OJK Bakal Bentuk Dewan Emas Urus Kegiatan Bullion Bank

Oleh karena itu, OJK terus memperkuat industri pinjaman daring melalui berbagai kebijakan, seperti aturan permodalan, manajemen risiko, hingga pengaturan tingkat bunga.

“Seperti diketahui, pengaturan dan kebijakan mengenai penetapan tingkat bunga yang diberikan oleh pinjaman daring terus menerus diturunkan dari 0,4 hingga 0,2 saat ini,” bebernya.

Mahendra menambahkan bahwa kebijakan tersebut turut memperkuat akses UMKM terhadap berbagai produk keuangan.

“Hal ini turut memperkuat akses kepada berbagai jenis produk keuangan bagi UMKM. Di sisi lain, ini juga memperkuat perusahaan itu sendiri, termasuk permodalan dan pelayanan produk yang diberikan,” tutupnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago