Bandung–Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menyatakan, bahwa proses konsolidasi bank-bank syariah milik bank BUMN menjadi sangat penting dalam mendorong perkembangan industri keuangan syariah.
“Pentingnya konsolidasi bank-bank syariah milik BUMN. Sudah ajukan surat ke Bu Rini (Menteri BUMN) agar ini dipercepat proses konsolidasinya,” tukas Muliaman dalam diskusi dengan media di Bandung, Kamis, 29 Oktober 2015.
Seperti diketahui, bank-bank syariah miliki bank BUMN yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRI Syariah dan PT Bank BNI Syariah, beserta unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara (BTN Syariah) diharapkan bisa melebur menjadi sebuah bank syariah milik BUMN sehingga skala bisnisnya menjadi besar. Hal ini diyakini akan mendorong laju pertumbuhan industri keuangan syariah, yang dari pangsa pasar masih di 3%.
“Kalau kecil-kecil ini tidak bisa dia (mendorong industri dan bersaing dengan konvensional). Kalau besar, apalagi pemerintah mau lakukan PMN (penyertaan modal negara) jadikan BUMN ini bisa. Makanya ada keperluan untuk lakukan konsolidasi ini,” tukas Muliaman.
Secara keseluruhan, lanjutnya, antusiasme pelaku industri keuangan syariah masih bagus kendati sempat mengalami goncangan selepas bisnis dua bank terbesarnya terpukul NPF.
“Jadi ini kan yang kena lokomotifnya ini imbas ke industri,” tandasnya. (*) Paulus Yoga