Bos OJK Minta Kebijakan Hapus Buku Diperpanjang untuk Pulihkan Kredit Perbankan

Bos OJK Minta Kebijakan Hapus Buku Diperpanjang untuk Pulihkan Kredit Perbankan

Poin Penting

  • OJK mengusulkan perpanjangan program hapus buku dan hapus tagih kredit macet perbankan BUMN untuk mempercepat penyehatan portofolio dan mendukung pembiayaan UMKM.
  • Mahendra Siregar menilai kebijakan ini perlu disesuaikan agar pelaksanaannya di bank lebih efektif dalam restrukturisasi kredit bermasalah.
  • Meski pertumbuhan UMKM masih lemah, OJK melihat tanda pemulihan sektor riil dan berharap perpanjangan kebijakan dapat memperkuat pembiayaan Himbara serta BPD.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan kepada pemerintah agar program hapus buku dan hapus tagih kredit perbankan BUMN diperpanjang.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

“Sudah disampaikan dan tentu nanti Menko Perekoniaman, Menteri Keuangan yang akan menindaklanjuti sesuai dengan pandangan dan target yang ingin dicapai oleh pemerintah,” ujar Mahendra saat ditemui di JCC Senayan, dikutip, Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca juga: OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Bank Syariah, Ini Isinya

Mahendra berharap kebijakan tersebut dapat diperpanjang dengan sejumlah penyesuaian agar pelaksanaannya di perbankan lebih efektif, terutama dalam menangani kredit bermasalah (NPL) di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Sehingga langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh bank lebih efektif dalam menerapkan proses untuk hapus buku-hapus tagih sesuai dengan yang justru diharapkan oleh pemerintah itu sendiri bisa segera terlaksana. Kita lihat ini potensinya untuk bisa betul-betul lebih efektif akan lebih baik untuk dilakukan segera,” ungkapnya.

Dorong Pemulihan Pembiayaan UMKM

Di sisi lain, Mahendra mengakui, pertumbuhan industri dan permintaan di segmen UMKM masih lebih rendah dibandingkan rata-rata sektor lainnya, meski perbankan BUMN (Himbara) telah menerima kucuran dana Rp200 triliun dari pemerintah.

Namun, OJK menilai mulai terlihat tanda-tanda pemulihan di sektor riil yang terkait dengan pembiayaan UMKM.

“Memang pertumbuhan dari segi industri dan juga permintaan dan ekonomi di lapis yang dilayani oleh kelompok UMKM sampai belakangan ini memang lebih rendah daripada rata-rata. Tapi kita sudah mulai melihat adanya pemulihan di sektor real yang terkait dengan pembiayaan UMKM tersendiri, kita harapkan bisa membaikkan,” bebernya.

Baca juga: Hapus Tagih Kredit UMKM Juga Berlaku untuk Pembiayaan dari APBN

Menurutnya, perpanjangan kebijakan hapus buku dan hapus tagih akan membantu pemulihan kondisi pembiayaan, baik di bank Himbara maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Ini yang perlu dipulihkan dengan antara lain langkah melalui hapus buku, hapus tagi dari mereka yang masih ada dalam catatan di perbankan,” imbuh mahendra. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62