Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (Foto: Ibrahim)
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyoroti disrupsi teknologi digital dan perubahan tatanan geopolitik global yang memengaruhi perkembangan sektor jasa keuangan.
“Kita harus benar-benar bisa melihat dua perubahan tadi. Bukan hanya dari segi ancaman, tantangan dan potensi disrupsi, tapi justru peluang yang luar biasa besarnya yang akan kita bisa manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan kemampuan yang ada di bangsa dan negara kita,” kata Mahendra, dalam The 3rd OJK International Research Forum 2025, Selasa, 7 Oktober 2025.
Atas kondisi tersebut, OJK terus berupaya memaksimalkan berbagai peluang besar yang muncul dari kemajuan teknologi, sekaligus memastikan kesiapan dalam mengantisipasi risikonya melalui pengaturan dan penerapan kode etik yang tepat dalam pengawasan industri jasa keuangan.
“Kata kunci digital resilience menjadi sangat penting, menyeimbangkan antara peluang yang begitu luar biasa dengan kemungkinan-kemungkinan kita untuk tetap mampu memitigasi, mengendalikan, dan mengaturnya,” jelasnya.
Baca juga: Jurus OJK Mengatasi Bias Algoritma yang Jadi “Penghalang” Akses Pembiayaan
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengungkapkan, perkembangan pesat kecerdasan buatan telah mengubah struktur pasar tenaga kerja global.
Ia mengatakan, merujuk data World Economic Forum, permintaan terhadap profesi Big Data Specialist, FinTech Engineer, serta AI dan Machine Learning Specialist diproyeksikan meningkat lebih dari 80 persen dalam lima tahun ke depan.
“Perubahan ini membuka peluang besar bagi tenaga kerja untuk beralih ke sektor digital, asalkan didukung strategi reskilling dan upskilling yang tepat,” jelasnya, dalam acara yang sama.
Baca juga: OJK Lapor Kapitalisasi Pasar Modal Tembus Rp15.000 Triliun di Awal Oktober 2025
Menurut Mirza, pembangunan ekosistem talenta yang adaptif akan memungkinkan transisi menuju ekonomi digital berjalan secara adil, serta melahirkan tenaga kerja yang relevan dan kompetitif.
Mirza juga menyampaikan bahwa OJK tengah merumuskan kebijakan tata kelola kecerdasan buatan (AI) di sektor perbankan sebagai langkah antisipasi terhadap percepatan transformasi digital.
“Penerapan kecerdasan buatan juga telah dilakukan di internal OJK melalui pengembangan OSIDA (OJK SupTech Integrated Data Analytics), yakni platform analitik terpadu yang dikembangkan untuk memperkuat fungsi pengawasan berbasis data,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More
Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More
Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More
Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More