Perbankan

Bos OJK Buka Suara soal Suntikan Dana Pemerintah Rp200 Triliun ke Himbara

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai suntikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun telah meningkatkan posisi likuiditas bank-bank himpunan milik negara (Himbara).

Mahendra menjelaskan, masuknya dana Rp200 triliun ke bank pelat merah dapat mendorong kenaikan rasio Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) ke masing-masing bank tersebut.

“Rasionya antara alat likuid dengan dana pihak ketiga, DPK, itu sebelumnya beberapa di bawah 20 persen, dengan adanya masukan dana Rp200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20 persen semua. Dan memang 20 persen itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank,” kata Mahendra saat ditemui di Kantor DJP, Selasa, 16 September 2025.

Baca juga: Kucuran Rp200 Triliun Tanpa Konsep; Saatnya Proyek Inti Rakyat

Kemudian, dari sisi kemampuan bank dalam menyalurkan pinjaman atau kredit juga mengalami perbaikan. Mahendra menyebut, sebelumnya loan to deposit ratio (LDR) beberapa Himbara sudah berada di atas 90 persen, namun saat ini mulai menurun imbas masuknya dana dari pemerintah.

“Dengan adanya dana Rp200 triliun ini maka LDR mereka sekarang turun di bawah 90 persen, sehingga memberikan ruang lebih besar bagi bank-bank itu untuk memberikan pinjaman, kredit kepada debitur. Nah ini pada gilirannya akan diserahkan kepada bank untuk menilai mana yang baik untuk bisa dilakukan (pemberian kredit),” imbuh Mahendra.

Menurut Mahendra, perbankan telah memiliki analisis risiko tersendiri dalam menyalurkan kredit, sesuai dengan kaidah prudensial yang berlaku.

“Masing-masing bank memiliki kemampuan untuk melakukan analisis risikonya dan tentu semua pelaksanaannya tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku. Saya rasa tidak ada yang dikecualikan ataupun dikorbankan di sana,” katanya.

Baca juga: Hati-hati! Suntikan Rp200 Triliun ke Bank Pelat Merah, Pemerintah Tak Hanya Jadi “ATM Berjalan”

Mahendra juga meminta arahan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemberian kredit kepada sektor-sektor prioritas yang diharapkan pemerintah untuk mendorong perekonomian.

“Kami tadi mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan, sektor-sektor prioritas yang kiranya diharapkan oleh pemerintah menjadi juga salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit, itu yang nanti akan terus kita lakukan koordinasi dan kerjasama,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

2 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

2 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

3 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

3 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

3 hours ago

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

3 hours ago