Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (dua dari kiri). (Foto: Ira)
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai suntikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun telah meningkatkan posisi likuiditas bank-bank himpunan milik negara (Himbara).
Mahendra menjelaskan, masuknya dana Rp200 triliun ke bank pelat merah dapat mendorong kenaikan rasio Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) ke masing-masing bank tersebut.
“Rasionya antara alat likuid dengan dana pihak ketiga, DPK, itu sebelumnya beberapa di bawah 20 persen, dengan adanya masukan dana Rp200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20 persen semua. Dan memang 20 persen itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank,” kata Mahendra saat ditemui di Kantor DJP, Selasa, 16 September 2025.
Baca juga: Kucuran Rp200 Triliun Tanpa Konsep; Saatnya Proyek Inti Rakyat
Kemudian, dari sisi kemampuan bank dalam menyalurkan pinjaman atau kredit juga mengalami perbaikan. Mahendra menyebut, sebelumnya loan to deposit ratio (LDR) beberapa Himbara sudah berada di atas 90 persen, namun saat ini mulai menurun imbas masuknya dana dari pemerintah.
“Dengan adanya dana Rp200 triliun ini maka LDR mereka sekarang turun di bawah 90 persen, sehingga memberikan ruang lebih besar bagi bank-bank itu untuk memberikan pinjaman, kredit kepada debitur. Nah ini pada gilirannya akan diserahkan kepada bank untuk menilai mana yang baik untuk bisa dilakukan (pemberian kredit),” imbuh Mahendra.
Menurut Mahendra, perbankan telah memiliki analisis risiko tersendiri dalam menyalurkan kredit, sesuai dengan kaidah prudensial yang berlaku.
“Masing-masing bank memiliki kemampuan untuk melakukan analisis risikonya dan tentu semua pelaksanaannya tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku. Saya rasa tidak ada yang dikecualikan ataupun dikorbankan di sana,” katanya.
Baca juga: Hati-hati! Suntikan Rp200 Triliun ke Bank Pelat Merah, Pemerintah Tak Hanya Jadi “ATM Berjalan”
Mahendra juga meminta arahan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemberian kredit kepada sektor-sektor prioritas yang diharapkan pemerintah untuk mendorong perekonomian.
“Kami tadi mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan, sektor-sektor prioritas yang kiranya diharapkan oleh pemerintah menjadi juga salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit, itu yang nanti akan terus kita lakukan koordinasi dan kerjasama,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More