Perbankan

Bos OJK Buka Suara soal Suntikan Dana Pemerintah Rp200 Triliun ke Himbara

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai suntikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun telah meningkatkan posisi likuiditas bank-bank himpunan milik negara (Himbara).

Mahendra menjelaskan, masuknya dana Rp200 triliun ke bank pelat merah dapat mendorong kenaikan rasio Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) ke masing-masing bank tersebut.

“Rasionya antara alat likuid dengan dana pihak ketiga, DPK, itu sebelumnya beberapa di bawah 20 persen, dengan adanya masukan dana Rp200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20 persen semua. Dan memang 20 persen itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank,” kata Mahendra saat ditemui di Kantor DJP, Selasa, 16 September 2025.

Baca juga: Kucuran Rp200 Triliun Tanpa Konsep; Saatnya Proyek Inti Rakyat

Kemudian, dari sisi kemampuan bank dalam menyalurkan pinjaman atau kredit juga mengalami perbaikan. Mahendra menyebut, sebelumnya loan to deposit ratio (LDR) beberapa Himbara sudah berada di atas 90 persen, namun saat ini mulai menurun imbas masuknya dana dari pemerintah.

“Dengan adanya dana Rp200 triliun ini maka LDR mereka sekarang turun di bawah 90 persen, sehingga memberikan ruang lebih besar bagi bank-bank itu untuk memberikan pinjaman, kredit kepada debitur. Nah ini pada gilirannya akan diserahkan kepada bank untuk menilai mana yang baik untuk bisa dilakukan (pemberian kredit),” imbuh Mahendra.

Menurut Mahendra, perbankan telah memiliki analisis risiko tersendiri dalam menyalurkan kredit, sesuai dengan kaidah prudensial yang berlaku.

“Masing-masing bank memiliki kemampuan untuk melakukan analisis risikonya dan tentu semua pelaksanaannya tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku. Saya rasa tidak ada yang dikecualikan ataupun dikorbankan di sana,” katanya.

Baca juga: Hati-hati! Suntikan Rp200 Triliun ke Bank Pelat Merah, Pemerintah Tak Hanya Jadi “ATM Berjalan”

Mahendra juga meminta arahan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemberian kredit kepada sektor-sektor prioritas yang diharapkan pemerintah untuk mendorong perekonomian.

“Kami tadi mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan, sektor-sektor prioritas yang kiranya diharapkan oleh pemerintah menjadi juga salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit, itu yang nanti akan terus kita lakukan koordinasi dan kerjasama,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

9 mins ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

39 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

3 hours ago