Keuangan

Bos LPS Update Soal Program Penjaminan Polis

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah serius dalam mempersiapkan Program Penjaminan Polis (PPP) untuk industri asuransi yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2028 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, saat menggelar Konferensi Pers terkait tingkat bunga penjaminan LPS di Jakarta, 30 September 2024.

“Kami sedang mempersiapkan program penjaminan polis dengan serius, kami sudah diskusi dengan industri dalam negeri. Kami sudah kirim orang ke Malaysia, Korea, magang di sana selama satu tahun untuk mempelajari bagaimana mereka menjalankan program penjaminan polis,” ucap Purbaya.

Baca juga: Masih Ada 9 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris

Selain itu, LPS juga sedang menantikan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan PPP dan diharapkan pada awal Januari 2025 aturan yang terkait dengan PPP akan diterbitkan.

“Jadi, kita sudah benar-benar menyiapkan dari sisi personel sudah lebih dari separuh yang kita rekrut. Tentunya, tidak akan penuh sampai dengan 2028 nanti ya. Cuma, sudah siap sekali dari sisi personel dan kami akan rekrut lagi orang, direktur eksekutif untuk program penjaminan polis. Jadi, sedang berjalan, sedang disiapkan, personel sedang disiapkan, IT-nya disiapkan, keuangannya sedang disiapkan,” imbuhnya.

Adapun, ia menambahkan bahwa, LPS saat ini tidak mengubah kebijakan Tingkat Bunga Pinjaman (TBP), dikarenakan dukungan dari sistem perekonomian saat ini masih cukup baik, sehingga belum memerlukan dukungan lebih banyak dari LPS.

Baca juga: Soal Modal Asuransi Naik di 2026, Ketua AAUI Wanti-wanti Hal Ini

“Tapi, kami tetap terus membuka mata dan mengakses kondisi perekonomian dari hari ke hari. Kalau kalian mengubah, kami akan mengubah dengan cepat. Untuk kebijakan TBP-nya,” ujar Purbaya.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang disahkan pada 12 Januari 2023 yang lalu telah menetapkan LPS untuk turut menjadi Program Penjaminan Polis bagi industri asuransi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

16 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

21 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

21 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago