Keuangan

Bos LPS Update Soal Program Penjaminan Polis

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah serius dalam mempersiapkan Program Penjaminan Polis (PPP) untuk industri asuransi yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2028 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, saat menggelar Konferensi Pers terkait tingkat bunga penjaminan LPS di Jakarta, 30 September 2024.

“Kami sedang mempersiapkan program penjaminan polis dengan serius, kami sudah diskusi dengan industri dalam negeri. Kami sudah kirim orang ke Malaysia, Korea, magang di sana selama satu tahun untuk mempelajari bagaimana mereka menjalankan program penjaminan polis,” ucap Purbaya.

Baca juga: Masih Ada 9 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris

Selain itu, LPS juga sedang menantikan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan PPP dan diharapkan pada awal Januari 2025 aturan yang terkait dengan PPP akan diterbitkan.

“Jadi, kita sudah benar-benar menyiapkan dari sisi personel sudah lebih dari separuh yang kita rekrut. Tentunya, tidak akan penuh sampai dengan 2028 nanti ya. Cuma, sudah siap sekali dari sisi personel dan kami akan rekrut lagi orang, direktur eksekutif untuk program penjaminan polis. Jadi, sedang berjalan, sedang disiapkan, personel sedang disiapkan, IT-nya disiapkan, keuangannya sedang disiapkan,” imbuhnya.

Adapun, ia menambahkan bahwa, LPS saat ini tidak mengubah kebijakan Tingkat Bunga Pinjaman (TBP), dikarenakan dukungan dari sistem perekonomian saat ini masih cukup baik, sehingga belum memerlukan dukungan lebih banyak dari LPS.

Baca juga: Soal Modal Asuransi Naik di 2026, Ketua AAUI Wanti-wanti Hal Ini

“Tapi, kami tetap terus membuka mata dan mengakses kondisi perekonomian dari hari ke hari. Kalau kalian mengubah, kami akan mengubah dengan cepat. Untuk kebijakan TBP-nya,” ujar Purbaya.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang disahkan pada 12 Januari 2023 yang lalu telah menetapkan LPS untuk turut menjadi Program Penjaminan Polis bagi industri asuransi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kisi-kisi OJK akan Kondisi Perbankan Pasca Pemangkasan BI Rate

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa penurunan suku bunga acuan atau BI Rate akan memengaruhi… Read More

60 mins ago

Jokowi Terima 10 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Pansel: Berasal dari Aspirasi Publik

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima nama-nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan… Read More

1 hour ago

Soal Kasus Dugaan Gratifikasi IPO, OJK Tegaskan Pegawainya Tak Terlibat

Jakarta - Kasus dugaan gratifikasi lima karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melakukan penawaran umum… Read More

2 hours ago

Allianz Life Gandeng Bank HSBC Luncurkan Produk Asuransi Baru, Simak Manfaatnya

Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Bank HSBC Indonesia (Bank… Read More

3 hours ago

Ini yang Dilakukan OJK-Kominfo dalam Persempit Ruang Gerak Judi Online

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan tengah berupaya… Read More

5 hours ago

OJK Ungkap Alasan Pertumbuhan DPK Lebih Rendah Dibanding Kredit

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan penyebab pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)… Read More

7 hours ago