Poin Penting
- Ketua DK LPS Anggito Abimanyu menegaskan tiga calon Deputi Gubernur BI—Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro—merupakan sosok profesional
- Anggito berharap siapapun yang terpilih dapat memperkuat internal BI sekaligus meningkatkan sinergi dengan LPS
- Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan proses pengisian Deputi Gubernur BI tidak memengaruhi independensi kebijakan.
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyatakan tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) adalah sosok profesional yang tak perlu dikhawatirkan terkait dengan integritas maupun independensinya
“Saya cukup yakin ketiga calon yang diajukan oleh Pak Gubernur BI dan Bapak Presiden ke DPR itu adalah orang-orang yang profesional,” kata Anggito dalam konferensi pers TBP LPS, dikutip, Jumat, 23 Januari 2026.
Anggito menyebutkan dirinya secara pribadi sudah cukup mengenal lama seluruh calon Deputi Gubernur BI, baik Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono, begitu juga dengan Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro dari internal BI.
Anggito mengaku saat dirinya masih menduduki jabatan sebagai Wamenkeu, ia menilai Thomas merupakan orang yang profesional terlepas dari label partai politik.
“Jadi saya harapkan siapapun yang terpilih, akan memperkuat internal Bank Indonesia maupun sinergi dengan LPS, terutama dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ungkap Anggito.
Baca juga: Seleksi Deputi Gubernur BI Bergulir, Misbakhun Sebut Kewenangan Ada di Presiden
Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI
Sebagaimana diketahui, uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test calon Deputi Gubernur BI akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari dan Senin, 26 Januari 2026.
Pada Jumat 23 Januari 2026 dimulai pukul 09.00-10.00 WIB, Komisi XI akan menguji visi dan misi kandidat pertama, yaitu Solihin M. Juhro.
Kemudian, dilanjutkan pada pekan berikutnya pada 26 Januari 2026 dengan menghadirkan dua kandidat pada siang dan sore hari.
Pada sesi siang pukul 09.00-10.00 WIB, Komisi XI menguji visi dan misi dari Dicky Kartikoyono. Sementara fit and proper test Thomas Djiwandono dilaksanakan pukul 16.00-17.00 WIB.
Baca juga: Bos BI Tegaskan Pencalonan Deputi Gubernur Tak Pengaruhi Kebijakan Bank Sentral
Jamin Independensi
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan bank sentral.
Perry menjelaskan, seluruh kebijakan BI ditetapkan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Setiap keputusan dirumuskan melalui komite-komite internal dengan tata kelola yang ketat.
“Proses pengambilan kebijakan BI tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat. Tentu saja bersinggung erat dengan kebijakan pemerintah untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu 21 Januari 2026.
Perry menegaskan, mekanisme pengisian jabatan Deputi Gubernur BI telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang BI, termasuk persyaratan bagi anggota Dewan Gubernur. (*)
Editor: Galih Pratama










