Bos BTN: Tax Amnesty Bakal Dongkrak Pasar Properti

Bos BTN: Tax Amnesty Bakal Dongkrak Pasar Properti

Jakarta–Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Maryono meyakini, dengan adanya kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), maka diperkirakan pasar properti di Indonesia akan ikut terdongkrak naik.

Meningkatnya pasar properti ini, sejalan dengan respon positif yang diterima oleh pasar usai disahkannyaUndang-Undang (UU) Pengampunan Pajak oleh DPR-RI. Terlebih, nantinya dana repatriasi dari Pengampunan Pajak ini akan ditampung oleh Bank, sehingga likuiditas bank akan bertambah.

“Saya kira dengan adanya tax amnesty ini, pasar properti akan lebih meningkat, saya yakin nanti ini akan terlihat di Triwulan IV 2016,” ujar Maryono di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2016.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan berbagai produk untuk instrumen investasi dari dana repatriasi tax amnesty yang akan dikelola. Seperti salah satunya sertifikat deposito (Negotiable Certificate Deposits/NCD) dan obligasi.

“Kita sebetulnya sudah stand by dengan beberapa produk, misalnya dengan NCD, Obligasi, kemudian dengan beberapa pinjaman-pinjaman. Itu sudah kita siapkan. Nanti kita akan siapkan lagi dan tunggu arahan lagi dari pemerintah,” tukas Maryono.

Sedangkan untuk penyerapan dana dari dana repatriasi ini, kata dia, akan diatur oleh pemerintah baik dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian BUMN. “Karena kita 4 bank bumn ini yang akan mengelola dana itu,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News