Perbankan

Bos BTN Pastikan Dana SAL Sudah Terserap Lebih dari 93 Persen

Poin Penting

  • Hingga 31 Oktober 2025, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah menyalurkan Rp23,28 triliun atau 93 persen dari total penempatan dana pemerintah sebesar Rp25 triliun.
  • Dana Penempatan Uang Negara (PUN) dari SAL BI disalurkan sesuai pipeline kredit, terutama ke sektor strategis seperti perumahan, developer, KPR, serta sektor pendukung seperti pendidikan, kesehatan, dan perdagangan.
  • BTN menargetkan penyerapan penuh Rp25 triliun sebelum pertengahan November 2025, lebih cepat dari batas waktu resmi Kemenkeu pada Desember 2025.

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah berhasil menyalurkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp23,28 triliun hingga 31 Oktober 2025 atau 93 persen dari total dana SAL sebesar Rp25 triliun yang ditempatkan di perseroan.

Pencapaian ini sesuai dengan proyeksi yang telah disebutkan BTN sebelumnya bahwa penempatan dana pemerintah akan terserap habis sebelum pertengahan November 2025.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, penyaluran penempatan dana pemerintah atau Penempatan Uang Negara (PUN) dari Dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang ada di Bank Indonesia (BI) tersebut sesuai dengan pipeline kredit yang tersedia di BTN yang siap disalurkan sesuai dengan jadwalnya.

Baca juga: Kelola Dana Nasabah Super Kaya, BTN Luncurkan Layanan Eksklusif BTN Private

“Hingga akhir bulan Oktober 2025, dari dana Rp25 triliun sudah disalurkan BTN lebih dari Rp23 triliun atau tembus 93 persen. Kami yakni sebelum pertengahan November, penyerapan Rp25 triliun dana pemerintah sudah selesai seluruhnya,” ujar Nixon dikutip 8 November 2025.

Data BTN menunjukkan, dari total penyaluran sebesar Rp23,28 triliun per 31 Oktober 2025, tersebar ke berbagai sektor strategis terutama sektor perumahan baik ke developer maupun KPR.

Lebih jauh Nixon menjelaskan, debitur korporasi BTN mayoritas terkait dengan sektor perumahan, yaitu para developer, perusahaan properti dan kontraktor, serta sektor-sektor lainnya di sekitar sektor perumahan, yaitu kesehatan, pendidikan, perdagangan dan manufaktur hingga pemerintahan.

“Pertumbuhan di segmen korporasi ini belakangan meningkat seiring dengan upaya BTN menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem perumahan nasional,” jelasnya.

Baca juga: Bos OJK Beberkan Jadwal Spin Off UUS BTN dan CIMB Niaga: Paling Lambat Akhir Tahun

Dengan pencapaian tersebut, BTN berhasil menyalurkan penempatan dana pemerintah lebih cepat dari yang dijadwalkan secara resmi oleh Kementerian Keuangan yaitu hingga Desember 2025.

Dalam skema pemerintah, BTN mendapatkan Rp25 triliun dari total Rp200 triliun yang dipindahkan Kementerian Keuangan dari Bank Indonesia ke bank-bank Himbara dan BSI. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

4 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

5 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

5 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

6 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

7 hours ago