Jakarta – Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan soal spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) BTN dalam rangka mengakusisi Bank Syariah Indonesia (BSI) direncanakan pada tahun ini akan rampung.
“Sedang proses. Ya kita jadwalin tahun ini untuk bisa ada keputusannya ya,” ujar Nixon di sela-sela soft launching Integrasi dan Wajah Baru ATM Link, Posbloc, Jakarta Pusat, Selasa 26 September 2023.
Baca juga: Lancarkan Proses Spin Off UUS, BTN Lirik Bank Umum Syariah untuk jadi Target Akuisisi, Ini Daftarnya
Nixon menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan untuk mengakuisisi, tetapi pihaknya masih enggan untuk buka suara. Pasalnya, pihaknya wajib melaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait hal ini.
“Kan masih lihat-lihatan (calon bank), diligence dulu. Begitu kan nggak gampang lah. Ada beberapa yang udah kita kontak. Ya, mudah-mudahan sebelum akhir tahun mengerucut lah,” jelasnya.
Sebelumnya, Nixon mengatakan, setelah pemisahan UUS BTN menjadi Bank Umum Syariah (BUS) nantinya BTN Syariah akan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI). Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin memiliki Bank Syariah dengan aset besar dan mampu bersaing secara global.
“Memang spin off dulu ya baru nanti ujungnya kerja sama dengan BSI. Maka kita sepakati dengan BUMN polanya adalah spin off dulu,” ujar Nixon di Tangerang Kabupaten, 8 Agustus 2023.
Lebih lanjut Nixon berharap, pada akhir 2023 ini, aset BTN Syariah akan mencapai Rp50 triliun, sehingga sudah memenuhi kriteria untuk memisahkan diri dari induknya dan menjadi BUS. Sehingga tetap harus menunggu total aset BTN Syariah sesuai dengan syarat dari POJK Nomor 10 Tahun 2023.
Baca juga: Soal Merger BTN Syariah, BSI Belum Bisa Ambil Keputusan, Ini Alasannya
Nixon mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses negosiasi kesepakatan transaksi jual beli atau akuisisi dengan perbankan syariah.
Sebab, kata dia, jika pengalihan aset langsung dilakukan dengan BSI maka risikonya sangat besar, sehingga dibutuhkan proses lebih jauh. (*)
Editor: Galih Pratama