Bos BRI Ungkap Bakal Minta Restu Buyback Saham dalam RUPS Maret 2025

Bos BRI Ungkap Bakal Minta Restu Buyback Saham dalam RUPS Maret 2025

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) berencana untuk mengusulkan pembelian kembali saham atau buyback pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar Maret 2025 mendatang.

“Buyback nanti kita usulkan di RUPS. Di RUPS akan kita usulkan,” ujar Direktur Utama BRI Sunarso kepada wartawan usai acara BRI Microfinance Outlook 2025, dikutip, Jumat 31 Januari 2025.

Saat ditanya berapa jumlah maksimal buyback saham yang akan dilakukan BRI, Sunarso mengungkapkan bahwa akan buyback sebanyak-banyaknya.

“Kita mau buyback sebanyak-banyaknya, kita bagi ke media nanti,” pungkasnya.

Baca juga: Bos BRI Kasih Bocoran Raihan Laba 2024

Seperti diketahui, dalam setahun terakhir, harga saham BBRI terkoreksi signifikan. Saham BBRI sempat menyetuh posisi 6.400 per unit pada 13 Maret 2024 dan terus mengalami koreksi hingga pernah menyentuh level 3.800 pada 14 Januari 2025.

Menanggapi hal ini, Sunarso mengakui bahwa terdapat sentimen pasar yang melakukan penjualan masif saham BBRI belakangan ini. Meski begitu, pihaknya optimis bank yang dipimpin olehnya bisa mempertahankan kinerja baik selama ini di saat ada sentiment itu.

“Tapi saya yakin BRI punya kapasitas dan kualitas untuk bisa mempertahankan tingkat perolehan labanya. Meskipun sahamnya lagi dibuang-buang,” pungkas Sunarso.

Selain itu, tambah Sunarso, memang ekonomi tahun lalu menghadapi situasi yang sulit dengan sejumlah tantangan.

“Pokoknya kita berusaha meskipun situasinya terus terang ini tidak mudah,” tandasnya.

Baca juga: Menko Airlangga Minta BRI Fasilitasi Deposito Emas bagi UMKM

Asal tahu saja, BRI telah mendapatkan persetujuan buyback pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 13 Maret 2023 lalu.

Pada saat itu, BRI mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham BBRI maksimum sebesar Rp1,5 triliun yang prosesnya dilaksanakan dalam kurun waktu 18 bulan sejak disetujuinya buyback lewat RUPST. Sehingga, seharusnya buyback dilaksanakan selambat-lambatnya pada 13 September 2024 lalu. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update