Bos BRI Ungkap Alasan Kredit Perbankan Melambat di 2025

Bos BRI Ungkap Alasan Kredit Perbankan Melambat di 2025

Poin Penting

  • Pertumbuhan kredit perbankan 2025 melambat ke 9,69% (yoy), dipicu turunnya permintaan kredit konsumsi dan UMKM serta sikap wait and see pelaku usaha.
  • Undisbursed loan naik 10,22%, menunjukkan likuiditas tersedia namun penarikan kredit tertahan karena faktor kepercayaan dan prospek usaha.
  • Risiko kredit meningkat seiring naiknya NPL sejak akhir 2024, sehingga ekspansi UMKM perlu lebih selektif dengan mitigasi risiko dan sistem peringatan dini yang kuat.

Jakarta – Pertumbuhan kredit perbankan sepanjang 2025 masih tumbuh single digit atau tepatnya 9,69 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Meski masih dalam kisaran target Bank Indonesia (BI), angka tersebut menjadi tantangan bagi industri perbankan

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Hery Gunardi, mengatakan perlambatan dipengaruhi faktor permintaan, terutama dari kredit konsumsi dan UMKM.

Secara rinci, pertumbuhan kredit konsumsi turun dari 62,9 persen menjadi 13,4 persen. Sementara kredit UMKM melemah dari 78,4 persen menjadi 58,8 persen.

“Di sisi lain, rata-rata undisbursed loan justru meningkat menjadi secara rata-rata sebesar 10,22 persen. Artinya, fasilitas kredit yang sudah disetujui oleh bank dan likuiditas tersedia tetapi realisasi penarikan tertahan. Ini mencerminkan sikap wait and see dari dunia usaha dan juga rumah tangga sebagai nasabah individu,” kata Hery dalam Economic Outlook di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Baca juga: Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen

Sehingga, menurutnya, tantangan kredit saat ini bukan dari sisi penawaran. Pemerintah telah menyediakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun.

Namun, hambatan utama berasal dari rendahnya kepercayaan calon nasabah dan prospek usaha. Penguatan keyakinan pelaku usaha dinilai penting untuk mendorong permintaan kredit.

NPL Naik, Perbankan Diminta Lebih Selektif

Adapun, perlambatan kredit telah terjadi sejak 2024 hingga 2025. Di saat yang sama, rasio kredit macet atau Net Performing Loan (NPL) meningkat sejak Desember 2024 dan bertahan di level lebih tinggi.

“Hal ini menunjukkan tekanan arus kas pelaku UMKM belum sepenuhnya pulih. Kombinasi pertumbuhan yang melemah dan risiko kredit yang naik menuntut pendekatan yang lebih selektif berbasis mitigasi risiko,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Ke depan, Hery menegaskan ekspansi kredit UMKM tetap penting. Namun, harus didukung ekosistem arus kas yang lebih terukur serta sistem peringatan dini (early warning system) yang lebih kuat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62