Perbankan

Bos BPKH Beberkan Investor Baru Bank Muamalat

Jakarta – Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah memberikan kabar terbaru mengenai calon investor baru untuk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk atau Bank Muamalat.

Fadlul mengatakan BPKH sebagai pemegang saham pengendali (PSP) masih melakukan tahapan proses untuk memilih siapa yang akan menjadi investor baru Bank Muamalat.

“Belum ada, masih dalam proses,” kata Fadlul saat ditemui di Muamalat Tower, Senin, 24 Februari 2025.

Baca juga: Lampaui Target 2024, BPKH Siap Bidik Dana Kelolaan Rp188,86 Triliun Tahun Ini

Sebelumnya, Fadlul menjelaskan pihaknya berupaya terus memperkuat Bank Muamalat. Salah satu strategi yang ditempuh adalah melalui peningkatan permodalan, termasuk mencari mitra atau pemodal baru yang tepat untuk mendukung pengembangan bank syariah pertama di Indonesia ini.

“Kami terus melakukan upaya-upaya terbaik untuk memperkuat Bank Muamalat. Salah satunya, selain dengan cara memperkuat bisnisnya, kolaborasi antara BPKH dengan Bank Muamalat, juga dari sisi permodalan. Permodalan bisa diinterpretasikan, yakni mencari partner yang tepat untuk mengembangkan Bank Muamalat lebih baik lagi,” katanya, ketika ditemui wartawan, dalam kegiatan Hajj Media Camp, Media Gathering BPKH 2025, di Bandung, Jumat, 7 Februari 2025.

Fadlul menambahkan bahwa BPKH sudah memiliki beberapa letter of intent dari calon investor baik dari dalam maupun luar negeri. Meskipun sudah ada beberapa letter of intent, pihaknya masih berhati-hati dalam memilih calon pemodal Bank Muamalat yang tepat.

“Kami sedang berusaha untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena, kami harus memastikan apakah calon pemodal tersebut memenuhi syarat, eligible, memiliki dana yang cukup, dan berpengalaman dalam dunia perbankan,” tambahnya.

Baca juga: BSI Siapkan Layanan Mudah untuk Pelunasan Haji 2025, Simak Caranya!

Terkait dengan kemungkinan adanya pemodal dari badan usaha milik negara (BUMN), Fadlul menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada keterlibatan BUMN dalam proses tersebut.

“Sampai saat ini belum ada BUMN (calon investor Bank Muamalat),” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

4 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

5 hours ago