Nasional

Bos BPJS Kesehatan Buka Suara soal Rencana Kenaikan Iuran JKN

Jakarta – Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali mencuat seiring proyeksi meningkatnya beban klaim pada 2025 dan seterusnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengonfirmasi bahwa skenario kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini memang telah disiapkan, namun penentu akhir tetap berada di tangan pemerintah.

“Namanya diskenariokan, ya ada penyesuaian sekian. Tetapi ini bukan pengambilan putusan. BPJS tidak mengambil keputusan itu,” ujar Ghufron usai acara Public Expose BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan hanya menyiapkan berbagai alternatif berdasarkan data dan proyeksi riil.

Salah satu dari delapan skenario yang telah disusun memang memasukkan opsi penyesuaian iuran JKN. Namun, itu masih bersifat kajian internal.

“Ada, tapi kan belum diberikan ke publik. BPJS sadar sekali apa yang dilakukan dan tahu persis datanya. Tapi bukan pengambil keputusan,” lanjutnya.

Baca juga: Bos BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Aturan Batas Rawat Inap 3 Hari

Menurut Ghufron, kewenangan untuk melakukan penyesuaian iuran sepenuhnya berada di tangan pemerintah, bukan BPJS Kesehatan. Hal itu telah diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Yang akan mengambil keputusan ya pemerintah,” tegasnya.

Klaim JKN Diprediksi Tembus 100 Persen, Jadi Tanda Kepercayaan Publik

Ghufron juga menanggapi kemungkinan rasio klaim JKN menembus lebih dari 100 persen pada 2025.

Baginya, kondisi tersebut mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan.

“Artinya masyarakat kita itu sangat percaya. Kalau tambah yang pakai, melebihi 100 persen tidak apa-apa,” katanya.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Tembus Rp165,3 Triliun pada 2024, Naik 8,9 Persen

Meski beban pembayaran klaim berpotensi lebih tinggi dibandingkan pendapatan iuran, BPJS telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, termasuk skenario teknis dan pembiayaan jangka panjang.

“Kan kami sudah bikin delapan skenario,” tambah Ghufron. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

2 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

7 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

7 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

11 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

13 hours ago