Jakarta – Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Royke Tumiilar mengungkapkan optimismenya dalam mencapai pertumbuhan kredit sebesar 10 persen pada 2025. Rasa optimisme itu didasari oleh rata-rata pertumbuhan kredit yang mencapai di atas 10 persen pada tahun-tahun sebelumnya.
“Memang kita rata-rata pertumbuhan (kredit) di atas kurang lebih 10 persen, dan kita lihat bahwa program-program pemerintah sekarang cukup menarik untuk kita yakin di tahun 2025 pertumbuhan kredit 10 persen pasti kita dapat,” sebut Royke saat acara BNI Investor Daily Round Table di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Kontribusi BNI terhadap Penerimaan Negara
Royke juga memaparkan kinerja BNI yang cukup cemerlang dalam lima tahun terakhir. Selama periode 2019 hingga September 2024, BNI mencatat kontribusi sebesar Rp77 triliun terhadap penerimaan negara, yang terdiri atas pajak sebesar Rp53,4 triliun dan dividen sebesar Rp23,6 triliun.
Baca juga: Ekosistem jadi Jurus BNI Genjot Pertumbuhan Transaksi Digital
Selain itu, BNI membukukan total aset sebesar Rp1 triliun pada kuartal III 2024, tumbuh 5,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mendorong BNI untuk berencana memperbesar rasio dividen hingga 60 persen.
“Justru saya berpikir rencana akan menaikkan sedikit lagi dari 50 persen, mungkin sekitar 55 persen sampai 60 persen,” tutur Royke.
Faktor Pendukung Pertumbuhan Kredit
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit atau pembiayaan sepanjang 2024 mencapai 10,39 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Realisasi ini dinilai masih sesuai prediksi BI.
“Pertumbuhan kredit pada 2024 mencapai 10,39 persen secara tahunan, berada dalam kisaran prakiraan BI yang sebesar 10 sampai 12 persen,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Januari 2025, belum lama ini.
Baca juga: Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 2020
Dari sisi penawaran, pertumbuhan kredit didukung oleh:
- Terjaganya minat penyaluran kredit perbankan.
- Realokasi alat likuid menjadi kredit oleh perbankan.
- Ketersediaan dana dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).
- Positifnya dampak Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) BI.
(*) Steven Widjaja