Jakarta–Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Achmad Baiquni menilai kemungkinan gagal bayar bank BUMN sangatlah kecil menyangkut pinjaman yang diterima dari China Development Bank (CDB). Selain BNI, Bank Mandiri dan BRI juga menerima pinjaman tersebut, dengan nilai pinjaman masing-masing sebesar US$1 miliar.
Hal tersebut menanggapi kekhawatiran DPR yang menilai pinjaman dari CDB memiliki risiko. “Probability (kemungkinan) bank BUMN tidak bisa mengembalikan pinjaman dari CDB itu sangat kecil sekali kemungkinannya,” tegas Baiquni di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.
Menurutnya, dari total pinjaman CDB yang diberikan kepada tiga bank BUMN, sangat kecil jika dibandingkan dengan total aset tiga bank BUMN debitor. Total aset Bank Mandiri, BRI dan BNI, lanjutnya, tercatat sebesar Rp508,6 triliun.
“Apabila dibandingkan dengan total aset bank BNI maka total pinjaman CDB itu 2,9% terhadap total aset,” tukas Baiquni.
Sementara itu, dana pinjaman dari CDB tersebut, kata Baiquni, sudah mulai tersalurkan. Dia mengungkapkan, pinjaman tersebut disalurkan salah satunya ke sektor infrastruktur. Dalam penyaluran kredit, tentunya perseroan menggunakan Standard Operational Procedure (SOP).
“Dalam penyaluran kredit, BRI melalukan penyaluran berdasarkan SOP. Salah satu pinjaman CDB adalah menyalurkan untuk memperkuat sektor infrastruktur, tetapi juga selain itu ke sektor industri juga, jadi dimungkinkan,” ucap Baiquni.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR-RI Muhammad Sarmuji mengkhawatirkan terjadinya gagal bayar pada tiga bank BUMN yang telah mendapat pinjaman dari CDB itu. “Kalau mereka mendapat pinjaman besar dan tidak sanggup membayar itu bagaimana,” tanyanya.
Anggota dari Fraksi Golkar ini juga menyorot banyaknya debitor dari perusahaan sektor manufaktur yang telah menerima pinjaman dari CDB ini. Bahkan untuk sektor infrastruktur yang menerima salah satunya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
“Krakatau Steel (KS) ini mendapat pinjaman US$110 juta. Padahal kinerja KS ini tidak baik-baik amat dan sedang rugi,” tegasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga