Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan suku bunga kredit maupun deposito perbankan masih relatif tinggi, meski BI Rate sudah dipangkas sebanyak lima kali sepanjang 2025 dengan total sebesar 125 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen pada September 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, penurunan suku bunga simpanan berjalan lambat karena perbankan masih memberikan special rate kepada deposan besar.
Hal itu membuat bunga deposito hanya turun tipis 16 bps, dari 4,81 persen pada awal 2025 menjadi 4,65 persen pada Agustus 2025.
“Salah satu faktornya adanya special rate pada deposan besar yang jumlahnya Rp2.384 triliun adalah sekitar 25,4 persen dari total Dana Pihak ketiga (DPK),” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, dikutip, Kamis, 18 September 2025.
Baca juga: Breaking! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen di September 2025
Menurut Perry, perlambatan juga terjadi pada suku bunga kredit perbankan. Hingga Agustus 2025, bunga kredit hanya turun 7 bps dari 9,20 persen menjadi 9,13 persen. “Dan juga tentu saja itu juga membuat suku bunga perbankan berjalan lebih lambat. Suku bunga kredit perbankan baru turun sebesar 7 basis poin,” ungkapnya.
Selain itu, permintaan kredit dinilai belum tumbuh kuat. Hal ini terlihat dari rasio undisbursed loan yang masih tinggi, yakni Rp2.372,11 triliun atau 22,71 persen dari plafon kredit yang tersedia pada Agustus 2025.
Rasio tersebut terutama berasal dari sektor industri, pertambangan, jasa dunia usaha, dan perdagangan untuk kredit modal kerja.
“Jadi kredit yang sudah diberikan bank itu pun memang juga belum semuanya digunakan oleh perbankan dan karena itu tecermin pada tentu saja adalah dalam undisbursed loan yang jumlahnya Rp2.372,11 triliun atau sebesar 22,71 persen dari platform yang tersedia,” imbuhnya.
Baca juga: Stop! Kriminalisasi Kredit Macet di Tengah “Oksigen” Kucuran Rp200 Triliun
Perry menegaskan, BI memandang perlu adanya percepatan penurunan bunga deposito dan kredit agar mendorong penyaluran pembiayaan. Langkah ini sejalan dengan Program Asta Cita pemerintah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor: Yulian Saputra









