Bos BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Terkendali, Meski Melemah 1 Persen di Januari 2025

Bos BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Terkendali, Meski Melemah 1 Persen di Januari 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyatakan nilai tukar rupiah tetap terkendali di tengah ketidakpastian global yang tinggi, didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Januari 2025 atau hingga 14 Januari 2025 hanya melemah sebesar 1,00 persen (ptp) dari level nilai tukar di akhir 2024.

Meski melemah, Perry menilai nilai tukar rupiah relatif lebih baik dibandingkan dengan mata uang regional lainnya, seperti rupee India, peso Filipina, dan baht Thailand yang masing-masing melemah sebesar 1,20 persen, 1,33 persen dan 1,92 persen.

“Perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga relatif lebih baik dibandingkan dengan mata uang regional lainnya, seperti rupee India, peso Filipina, dan baht Thailand,” kata Perry dalam Konferensi Pers RDG, Rabu, 15 Januari 2025.

Baca juga: Suku Bunga BI Dinilai Perlu Dipertahankan Imbas Rupiah Masih Tertekan

Sebaliknya, tambah Perry, nilai tukar rupiah tercatat menguat terhadap mata uang kelompok negara maju di luar dolar AS, dan stabil terhadap mata uang kelompok negara berkembang.

Perkembangan tersebut sejalan dengan kebijakan stabilisasi Bank Indonesia serta didukung oleh aliran masuk modal asing yang masih berlanjut, imbal hasil instrumen keuangan domestik yang menarik, serta prospek ekonomi Indonesia yang tetap baik.

“Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” ujar Perry.

Baca juga: Rupiah Diproyeksi Menguat ke Rp16.200 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Perry menambahkan bahwa seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Top News